Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tunjukkan Sikap "Zero Tolerance" dalam Pelanggaran Kode Etik oleh Pegawainya

Kompas.com - 22/04/2021, 16:19 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap menunjukan sikapnya yang selama ini selalu zero tolerance pada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh pegawainya.

Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, hal itu mesti dilakukan karena sebelum Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibentuk, KPK sudah dikenal tegas melakukan penindakan kode etik.

"Selama ini KPK zero tolerance terhadap semua bentuk pelanggaran etik ya, maka (saat ini) KPK harus dapat menegakkan etik. Bahkan dari dulu sebelum ada Dewan Pengawas pun KPK sudah terbiasa menegakkan etik pada pegawainya," ucap Zaenur ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Oknum Penyidik yang Diduga Lakukan Pemerasan Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih

Zaenur mencontohkan kasus yang dilakukan salah satu penyidik KPK yakni AKP Suparman pada 2005.

KataZaenur, saat itu KPK berani memberhentikan dan meproses pidana Suparman terkait pemerasan.

"Sekarang pun harus dilakukan penegakan etik dengan tegas dan keras, agar (KPK) tidak permisif pada segala bentuk penyimpangan," tutur dia.

Terkait dengan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai yang dilakukan salah satu penyidiknya yakni AKP SR, Zaenur meminta KPK untuk melakukan penindakan dan tak terbatas hanya pada kode etik.

Ia meminta KPK juga melakukan penindakan dengan memidanakan karena tindakan pemerasan itu termasuk bentuk tindak pidana korupsi.

"Tentu yang diduga memeras, itu merupakan bentuk Tipikor sendiri. Dia harus dituntut oleh KPK dengan dugaan Tipikor, dan KPK harus menunjukan itu ke masyarakat dengan menegakkan etik secara tegas dan keras," kata Zaenur.

Baca juga: Ditangani KPK, Oknum Penyidik yang Diduga Lakukan Pemerasan Bakal Diperiksa Dewas

Sebagai informasi dalam bulan ini KPK mesti menghadapi dua kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya sendiri.

Pada 8 April, melalui konferensi pers yang digelar Dewas KPK terungkap pegawai KPK melakukan pencurian barang bukti berupa emas.

Pegawai berinisial IGAS itu mencuri emas hampir seberat 2 kilogram.

Adapun IGAS merupakan anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).

Pencurian itu dilakukan IGAS untuk membayar hutang yang ditanggungnya akibat merugi cukup banyak dalam menjalankan bisnis pribadi miliknya.

Terbaru, penyidik KPK dari kepolisian AKP SR diduga melakukan pemerasan pada Wali Kota Tanjungbalai sebanyak Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Penyidik Diduga Peras Wali Kota, Anggota DPR Usul Dewas KPK Bentuk Satgas Intelijen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com