JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab akan dilanjutkan pada Senin (26/4/2021) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Baik, jadi untuk memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menghadirkan para saksi, sidang ditunda hari Senin tanggal 26," kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Pada sidang hari ini, semestinya ada 14 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Akan tetapi, baru ada 9 orang saksi yang diperiksa karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Ajak Ulama Hadiri Acara Maulid dan Pernikahan Putrinya
Majelis hakim pun meminta agar pemeriksaan saksi-saksi lainnya dilakukan pada persidangan selanjutnya karena sudah sudah lelah dengan persidangan hari ini.
"Saya enggak kuat lagi nih, baik jadi nanti hari Senin lagi ya. Baik, gitu ya penasihat hukum, jadi sidang ditunda hari Senin masih keterangan saksi," kata Suparman.
Sebelum menutup sidang, Suparman pun sempat mengingatkan pihak-pihak yang berperkara untuk selalu menjaga kesehatan.
"Kita semua jaga kesehatan ya karena ini bulan puasa," kata dia.
Selain Rizieq, ada lima terdakwa lain dalam perkara ini yaitu Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.
Baca juga: Jaksa dan Rizieq Adu Mulut karena Rizieq Sebut Kasus Petamburan Kriminalisasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.