Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Beri Sanksi Kategori Satu dan Dua ke dr Kevin Samuel Terkait Konten TikTok Persalinan

Kompas.com - 22/04/2021, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan konten TikTok "pembukaan persalinan" yang dibuat oleh Dokter Kevin Samuel merupakan pelanggaran etika kedokteran kategori sedang.

Atas tindakan tersebut, IDI menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan terhadap Kevin.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik.

Baca juga: Konten TikTok Persalinan Masuk Pelanggaran Sedang, dr Kevin Samuel Kena Sanksi IDI

Namun, ia mengatakan, salah satu sanksi kategori satu dan dua bagi Kevin adalah kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi.

"Misalnya untuk kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi di mana beliau dikeluarkannya, salah satunya itu, dan ada macem-macem termasuk administrasi," kata Emil yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Emil mengatakan, pihaknya melakukan sidang terhadap Kevin sebanyak tiga kali yakni 17, 18, dan 19 April secara tertutup.

Menurut Emil, seluruh keputusan yang diambil pihaknya sesuai dengan tata tertib organisasi kedokteran.

"Dan MKEK menyidang ini sudah berkali-kali," ujar Emil.

Baca juga: Dokter Kevin Samuel Minta Maaf soal Konten TikTok Persalinan, Akui Tak Pikir Panjang

Pada kesempatan yang sama, Kevin meminta maaf atas konten video Tiktok "pembukaan persalinan" yang telah menuai kecaman dari berbagai pihak.

Ia mengakui dirinya tak berpikir panjang dan tidak berhati-hati sebelum mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Saya minta maaf, saya membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan tidak berhati-hati dan tidak berpikir pada dampak panjangnya ke depan seperti apa," kata Kevin.

Kevin juga meminta maaf terhadap teman seprofesinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) yang terdiri dari dokter kandungan dan bidan serta seluruh dokter di Indonesia.

Ia berharap tindakan yang dilakukannya terkait konten persalinan tersebut tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter profesional.

Baca juga: Konten TikTok Pembukaan Persalinan Dinilai Pelecehan, IDI Diminta Beri Sanksi Tegas

Kevin pun siap menanggung sanksi yang ditetapkan IDI Jakarta Selatan atas perbuatannya.

"Untuk ke depannya saya akan menjaga nama profesi seumur hidup saya," ucapnya.

Untuk diketahui, konten yang diunggah Kevin ramai dibahas publik di Twitter, Instagram dan TikTok pada Sabtu (17/4/2021).

Dalam video berdurasi 15 detik, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan 2 jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.

Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk danjari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.

Pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh dokter atau bidan.

Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan menengadah dengan keterangan "awkward moment" sambil bergoyang-goyang dan menjawab “Pembukaan 3 kak”.

Saat ini akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg sudah hilang. Namun videonya telah tersebar di berbagai platform sosial media.

Namun, beberapa jam setelah video tersebut viral, dokter Kevin mengunggah video berisi permintaan maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com