JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan konten TikTok "pembukaan persalinan" yang dibuat oleh Dokter Kevin Samuel merupakan pelanggaran etika kedokteran kategori sedang.
Atas tindakan tersebut, IDI menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan terhadap Kevin.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Jakarta Selatan Emil Dinar Markojo mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada Kevin diberikan pada sidang tertutup sehingga tidak semua sanksi dapat disampaikan ke publik.
Baca juga: Konten TikTok Persalinan Masuk Pelanggaran Sedang, dr Kevin Samuel Kena Sanksi IDI
Namun, ia mengatakan, salah satu sanksi kategori satu dan dua bagi Kevin adalah kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi.
"Misalnya untuk kembali mengikuti pendidikan etika di Perguruan Tinggi di mana beliau dikeluarkannya, salah satunya itu, dan ada macem-macem termasuk administrasi," kata Emil yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Emil mengatakan, pihaknya melakukan sidang terhadap Kevin sebanyak tiga kali yakni 17, 18, dan 19 April secara tertutup.
Menurut Emil, seluruh keputusan yang diambil pihaknya sesuai dengan tata tertib organisasi kedokteran.
"Dan MKEK menyidang ini sudah berkali-kali," ujar Emil.
Baca juga: Dokter Kevin Samuel Minta Maaf soal Konten TikTok Persalinan, Akui Tak Pikir Panjang
Pada kesempatan yang sama, Kevin meminta maaf atas konten video Tiktok "pembukaan persalinan" yang telah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Ia mengakui dirinya tak berpikir panjang dan tidak berhati-hati sebelum mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Saya minta maaf, saya membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan tidak berhati-hati dan tidak berpikir pada dampak panjangnya ke depan seperti apa," kata Kevin.
Kevin juga meminta maaf terhadap teman seprofesinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) yang terdiri dari dokter kandungan dan bidan serta seluruh dokter di Indonesia.
Ia berharap tindakan yang dilakukannya terkait konten persalinan tersebut tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter profesional.
Baca juga: Konten TikTok Pembukaan Persalinan Dinilai Pelecehan, IDI Diminta Beri Sanksi Tegas
Kevin pun siap menanggung sanksi yang ditetapkan IDI Jakarta Selatan atas perbuatannya.
"Untuk ke depannya saya akan menjaga nama profesi seumur hidup saya," ucapnya.
Untuk diketahui, konten yang diunggah Kevin ramai dibahas publik di Twitter, Instagram dan TikTok pada Sabtu (17/4/2021).
Dalam video berdurasi 15 detik, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".
Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan 2 jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.
Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk danjari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan oleh dokter atau bidan.
Dokter tersebut kemudian memutar mata ke atas dan menengadah dengan keterangan "awkward moment" sambil bergoyang-goyang dan menjawab “Pembukaan 3 kak”.
Saat ini akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg sudah hilang. Namun videonya telah tersebar di berbagai platform sosial media.
Namun, beberapa jam setelah video tersebut viral, dokter Kevin mengunggah video berisi permintaan maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.