Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Kevin Samuel Minta Maaf soal Konten TikTok Persalinan, Akui Tak Pikir Panjang

Kompas.com - 22/04/2021, 13:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Kevin Samuel meminta maaf atas konten video Tiktok "pembukaan persalinan" yang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kevin mengakui dirinya tak berpikir panjang dan tidak berhati-hati sebelum mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Saya minta maaf, saya membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan tidak berhati-hati dan tidak berpikir pada dampak panjangnya ke depan seperti apa," kata Kevin yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Kevin juga meminta maaf terhadap teman seprofesinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) yang terdiri dari dokter kandungan dan bidan serta seluruh dokter di Indonesia.

Baca juga: Buat Heboh di TikTok, Dokter Kevin Samuel Ternyata Pernah Ikut Indonesian Idol

"Saya juga mohon maaf kepada almamater saya yang telah cukup kebawa nama baiknya, keluarga, teman-teman, saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan ini lagi dan hati-hati dalam bertindak dan berkata," ujarnya.

Lebih lanjut, Kevin berharap tindakan yang dilakukannya terkait konten persalinan tersebut tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter profesional.

Ia juga siap menanggung sanksi yang ditetapkan IDI Jakarta Selatan atas perbuatannya.

"Untuk ke depannya saya akan menjaga nama profesi seumur hidup saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Konten TikTok Pembukaan Persalinan Dinilai Pelecehan, IDI Diminta Beri Sanksi Tegas

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan.

"Maka IDI Jaksel mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai pelanggaran, sanksi kategori satu dan dua terukur selama 6 bulan," ujarnya.

Adapun, konten yang diunggah Kevin ramai dibahas publik di Twitter, Instagram dan TikTok pada Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Wanita Ini Masih Kuat Bersolek dalam Proses Persalinan Pembukaan 10

Dalam video berdurasi 15 detik, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com