Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Kevin Samuel Minta Maaf soal Konten TikTok Persalinan, Akui Tak Pikir Panjang

Kompas.com - 22/04/2021, 13:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Kevin Samuel meminta maaf atas konten video Tiktok "pembukaan persalinan" yang menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kevin mengakui dirinya tak berpikir panjang dan tidak berhati-hati sebelum mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Saya minta maaf, saya membuat video tersebut tidak berpikir panjang dan tidak berhati-hati dan tidak berpikir pada dampak panjangnya ke depan seperti apa," kata Kevin yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Kevin juga meminta maaf terhadap teman seprofesinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) yang terdiri dari dokter kandungan dan bidan serta seluruh dokter di Indonesia.

Baca juga: Buat Heboh di TikTok, Dokter Kevin Samuel Ternyata Pernah Ikut Indonesian Idol

"Saya juga mohon maaf kepada almamater saya yang telah cukup kebawa nama baiknya, keluarga, teman-teman, saya berjanji tidak akan melakukan perbuatan ini lagi dan hati-hati dalam bertindak dan berkata," ujarnya.

Lebih lanjut, Kevin berharap tindakan yang dilakukannya terkait konten persalinan tersebut tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter profesional.

Ia juga siap menanggung sanksi yang ditetapkan IDI Jakarta Selatan atas perbuatannya.

"Untuk ke depannya saya akan menjaga nama profesi seumur hidup saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Konten TikTok Pembukaan Persalinan Dinilai Pelecehan, IDI Diminta Beri Sanksi Tegas

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama 6 bulan.

"Maka IDI Jaksel mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai pelanggaran, sanksi kategori satu dan dua terukur selama 6 bulan," ujarnya.

Adapun, konten yang diunggah Kevin ramai dibahas publik di Twitter, Instagram dan TikTok pada Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Wanita Ini Masih Kuat Bersolek dalam Proses Persalinan Pembukaan 10

Dalam video berdurasi 15 detik, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Halaman:


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com