Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Minta Media Tak Bikin Analisis Sendiri soal Penemuan KRI Nanggala-402

Kompas.com - 22/04/2021, 11:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mengharapkan media massa tak membuat analisis sendiri terkait terkait simpang-siur informasi ditemukannya kapal selam KRI Nanggala-402.

"Saya berharap kepada rekan media jangan membuat analisis dan tidak memberitakan yang belum dipastikan kebenarannya, sehingga memberikan ketenangan kepada masyarakat terkait informasi ini," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad dalam konferensi pers dikutip dari Kompas TV, Kamis (22/4/2021).

Riad menjelaskan, bahwa sebelumnya KRI Raden Eddy Martadinata (331) telah malaporkan secara lisan mengenai terdeteksinya pergerakan di bawah air dengan kecepatan 2,5 knot.

Akan tetapi, ketika ditelusuri kontak tersebut hilang.

Baca juga: Kapuspen: Terdeteksi Pergerakan di Bawah Air, Belum Dapat Dipastikan Kapal Selam

Keadaan ini pun membuat identifikasi apakah pergerakan tersebut berasal dari kapal selam atau bukan menjadi sirna.

Sebaliknya, pergerakan ini tidak bisa menjadi dasar munculnya asumsi bahwa kapal selam sudah ditemukan.

Riad memastikan, hingga kini petugas masih berjuang keras melakukan pencarian KRI Nanggala-402.

"Jadi saya ulangi lagi kita semua dari laporan KRI REM itu tidak bisa digunakan data atau kedudukan lokasinya KRI Nanggala ditemukan, jadi masih melakukan pencarian," ujar Riad.

Baca juga: Komunikasi dengan KRI Nanggala-402 Masih Lancar hingga Tahap Penggenangan Torpedo, ketika akan Diberi Otoritasi, Hilang

Sebelumnya diberitakan, KRI Nanggala-402 mengalami hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021), sekitar pukul 04.25 WIB.

Kapal selam mengalami kontak hilang ketika akan menerima otoritasi peluncuran torpedo nomor 8.

Peluncuran torpedo ini merupakan rangkaian kegiatan latihan yang tergabung dalam Gugus Tugas Penembakan Senjata Strategis TNI AL.

Latihan ini sedianya digelar Kamis (22/4/2021). Akan tetapi, akibat peristiwa ini memaksa latihan tersebut dibatalkan.

Baca juga: Kapuspen: 5 Kapal dan 1 Helikopter Dikerahkan untuk Bantu Cari KRI Nanggala-402

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com