Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Lewat Bitcoin Tak Hanya di Kasus Korupsi

Kompas.com - 22/04/2021, 11:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan, modus pencucian uang hasil tindak kejahatan melalui transaksi mata uang kripto atau bitcoin tak hanya terjadi pada kasus korupsi.

Hal ini diutarakannya untuk menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung terkait tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri yang diduga menyembunyikan hasil kejahatan melalui bitcoin.

"Di Indonesia sendiri teridentifikasi beberapa kasus yang menyalahgunakan aset kripto," kata Dian kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Dian kemudian menyebut beberapa kasus selain kasus korupsi yang menggunakan modus pencucian uang melalui bitcoin.

Baca juga: Tersangka Kasus Asabri Cuci Uang Lewat Bitcoin, PPATK: Modus Baru TPPU

Pertama, ia menyebut kasus kejahatan siber atau cybercrimes seperti scamming dan pemerasan terkait ransomware.

"Para pelaku kejahatan dimaksud, meminta tebusannya dengan menggunakan aset kripto," ujarnya.

Selain itu, teridentifikasi pula pencucian uang melalui bitcoin untuk pendanaan terorisme.

Dian menjelaskan, salah satu organisasi teroris internasional mempublikasikan wallet address aset kripto.

Kemudian, organisasi teroris itu menggunakan wallet address untuk mengumpulkan dana yang digunakan membiayai kegiatan terorisme.

"Adapun di dunia, modus pencucian uang dengan menyalahgunakan aset kripto juga banyak dilakukan oleh pelaku kejahatan narkotika," tambah Dian.

Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Asabri Diduga Cuci Uang Lewat Bitcoin

Menurutnya, transaksi narkotika dengan menggunakan aset kripto biasa terjadi dalam dark web atau situs gelap dalam internet.

"Para pelaku kejahatan meminta pembayaran atas pembelian narkotika di dark web, seperti yang terjadi di Market Place yang menjual illegal goods termasuk narkotika, antara lain Silk Road 2.0, hydra dan lainnya," ungkapnya.

Belakangan, modus baru pencucian uang melalui bitcoin atau transaksi mata uang kripto mengemuka ke publik.

Berangkat dari pernyataan Kejaksaan Agung yang menduga tiga tersangka kasus korupsi PT Asabri menyembunyikan hasil kejahatannya melalui bitcoin.

Baca juga: Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 924 Juta

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menyatakan, pihaknya masih mendalami jumlah transaksi bitcoin yang dilakukan ketiga tersangka.

"Itu masih kita perdalam. Yang jelas ada beberapa transaksi melalui itu (bitcoin). Tapi kita belum dapat kepastian nilainya dan kita belum dapat juga nilai real yang bisa kita amankan disitu. Masih kita perdalam," kata Febrie di Kejagung RI, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Rabu (21/4/2021).

Tiga tersangka yang dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini adalah Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com