Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Total 4.329 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 19 di Qatar

Kompas.com - 22/04/2021, 09:17 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar virus corona di luar negeri terus bertambah berdasarkan data Kementerian Luar Negeri pada Kamis (22/4/2021).

Kemenlu mencatat, terdapat penambahan 22 kasus WNI yang positif Covid-19.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Inggris dan Qatar," tulis Kemenlu dikutip dari akun Twitter resminya, Kamis.

Baca juga: Penambahan 5.720 Kasus Covid-19, Varian Baru B.1.617 Belum Terdeteksi di Indonesia

Dengan penambahan kasus di dua negara itu, kini ada 4.329 WNI yang positif Covid-19.

Rincian 22 kasus baru tersebut yakni, 19 di Qatar dan tiga di Inggris.

Kemenlu juga melaporkan ada 34 WNI yang sembuh dari Covid-19 yaitu, 26 di Qatar, tujuh di Inggris dan satu di Kuwait.

Kemudian, ada dua WNI yang meninggal dunia akibat virus corona di Mesir.

Dari data tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh kini sebanyak 3.411 orang atau 78.8 persen dari total kasus.

Baca juga: Kapolri Sebut Larangan Mudik untuk Jamin Keselamatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

Sementara, total pasien meninggal sebanyak 186 orang dan 732 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 4.329 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 22 April 2021:

1. Albania: 2 WNI (sembuh)
2. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
3. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
4. Amerika Serikat: 201 WNI (149 sembuh, 26 stabil, 26 meninggal)
5. Argentina : 2 WNI (stabil)

6. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
7. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
8. Azerbaijan: 19 WNI (17 sembuh, 2 stabil)
9. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
10. Bahrain: 45 WNI (42 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)

11. Bangladesh: 16 WNI (14 sembuh, 2 stabil)
12. Belanda: 52 WNI (41 sembuh, 6 stabil, 5 meninggal)
13. Belgia: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
14. Bosnia dan Herzegovina: 5 WNI (sembuh)
15. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)

16. Bulgaria: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
17. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)
18. Chile: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
19. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
20. Ekuador: 2 WNI (sembuh)

21. Filipina: 33 WNI (sembuh)
22. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)
23. Finlandia: 22 WNI (sembuh)
24. Ghana: 1 WNI (meninggal)
25. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)

26. India: 79 WNI (75 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
27. Inggris: 114 WNI (108 sembuh, 6 meninggal)
28. Irak : 15 WNI (13 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
29. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
30. Italia: 30 WNI (29 sembuh, 1 stabil)

31. Jepang : 35 WNI (4 sembuh, 31 stabil)
32. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
33. Kamboja: 19 WNI (16 sembuh, 3 stabil)
34. Kanada: 11 WNI (7 sembuh, 4 stabil)
35. Kazakhstan: 19 WNI (5 sembuh, 14 stabil)

36. Korea Selatan: 231 WNI (214 sembuh, 17 stabil)
37. Kuba: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
38. Kuwait: 238 WNI (216 sembuh, 14 stabil, 8 meninggal)
39. Lebanon: 1 WNI (stabil)
40. Libya: 1 WNI (meninggal)

41. Madagaskar: 4 WNI (stabil)
42. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
43. Maladewa: 27 WNI (25 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
44. Meksiko: 3 WNI (sembuh)
45. Mesir: 52 WNI (46 sembuh, 4 stabil, 2 meninggal)

46. Makedonia Utara: 2 WNI (sembuh)
47. Mozambik: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
48. Myanmar: 2 WNI (sembuh)
49. Namibia: 1 WNI (sembuh)
50. Nigeria: 2 WNI (sembuh)

51. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
52. Norwegia: 4 WNI (sembuh)
53. Pakistan: 37 WNI (33 sembuh, 4 stabil)
54. UEA: 113 WNI (106 sembuh, 1 stabil, 6 meninggal)
55. Panama: 4 WNI (sembuh)

56. Papua Nugini: 3 WNI (stabil)
57. Peru: 16 WNI (12 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
58. Polandia: 2 WNI (sembuh)
59. Portugal: 15 WNI (stabil)
60. Prancis: 6 WNI (3 sembuh, 3 stabil)

61. Qatar: 383 WNI (354 sembuh, 28 stabil, 1 meninggal)
62. RRT (China) : 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
63. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
64. RRT (Hong Kong): 298 WNI (292 sembuh, 6 stabil)
65. Rusia: 34 WNI (sembuh)

66. Rumania: 12 WNI (sembuh)
67. Singapura: 698 WNI (662 sembuh, 34 stabil, 2 meninggal)
68. Slovenia: 2 WNI (sembuh)
69. Serbia: 2 WNI (stabil)
70. Siprus: 1 WNI (sembuh)

71. Spanyol: 35 WNI (31 sembuh, 3 stabil, 1 meninggal)
72. Sri Lanka: 4 WNI (sembuh)
73. Sudan: 22 WNI (21 sembuh, 1 meninggal)
74. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)
75. Swedia: 1 WNI (stabil)

76. Suriname: 3 WNI (sembuh)
77. Swiss: 9 WNI (stabil)
78. Taiwan: 192 WNI (72 sembuh, 120 stabil)
79. Thailand: 12 WNI (9 sembuh, 3 stabil)
80. Timor Leste: 11 WNI (stabil)

81. Tunisia: 14 WNI (stabil)
82. Turki: 133 WNI (90 sembuh, 39 stabil, 4 meninggal)
83. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
84. Vatikan: 48 WNI (29 sembuh, 19 stabil)
85. Vietnam: 1 WNI (stabil)

86. Jordania: 71 WNI (60 sembuh, 8 stabil, 3 meninggal)
87. Kapal pesiar: 200 WNI (182 sembuh, 12 stabil, 6 meninggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com