Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Kapal Selam KRI Nanggala-402: Pabrikan Jerman 1979, Dijuluki Monster Bawah Laut

Kompas.com - 22/04/2021, 08:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kecepatan kapal selam ini pun tak diragukan. Kapal KRI Nanggala-402 diketahui dapat melaju dengan kecepatan lebih kurang 25 knot.

Hal itu dikarenakan kapal selam ini mengandalkan mesin diesel elektrik.

Setelah overhaul, KRI Nanggala-402 telah dilengkapi sonar teknologi terkini dengan persenjataan mutakhir di antaranya torpedo dan persenjataan lain.

Sebelumnya, kapal ini sempat menjalani perawatan di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan pada 2009-2012.

Jadi tempat latihan TNI AL

Kapal KRI Nanggala-402 ini aktif melakukan sejumlah misi penegakan kedaulatan, hukum dan keamanan di laut.

Di sisi lain, kapal tersebut juga kerap digunakan sebagai tempat latihan yang digelar TNI AL.

Baca juga: Daftar Nama 53 Personel Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang di Bali

Pada 8 April sampai 2 Mei 2004, saat latihan operasi laut gabungan, kapal KRI Nanggala-402 ini menunjukkan kemampuannya sehingga dijuluki 'monster bawah laut'.

Saat itu, KRI Nanggala-402 menunjukkan kemampuan dengan menembakkan torpedo.

Sesuai dengan kemampuan mutakhir yang ia miliki, kapal selam ini pun sukses menenggelamkan KRI Rakata yang dijadikan sebagai sasaran tembak dalam latihan.

Pencarian terus dilakukan

Kapal selam KRI Nanggala-402 diduga sempat mengalami black out atau mati listrik sebelum hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Dugaan itu berdasarkan hasil analisa sementara yang disampaikan Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) melalui keterangan tertulis pada Rabu malam.

"Kemungkinan saat menyelam statis terjadi black out sehingga kapal tidak terkendali dan tidak dapat dilaksanakan prosedur kedaruratan (seharusnya ada tombol darurat untuk menghembus supaya kapal bisa timbul ke permukaan). Sehingga kapal jatuh pada kedalaman 600-700 meter," demikian keterangan tertulis Dispenal, Rabu malam.

Baca juga: Hasil Pengamatan Udara, Ditemukan Tumpahan Minyak di Posisi Awal Hilangnya KRI Nanggala-402

 

Dalam upaya pencarian kapal melalui pemantauan udara menggunakan helikopter ditemukan adanya tumpahan minyak di sekitar area hilangnya KRI Nanggala-402.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com