Setelah diketahui berstatus reaktif, Rizieq memutuskan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Bogor Nerina Mayakartifa mengatakan, Rizieq masuk ke RS Ummi pada 23 November sekitar pukul 24.00 WIB didampingi oleh Hadiki.
“Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Tes Swab PCR Rizieq Tanpa Menunggu Satgas Covid-19
Istilah “terkonfirmasi” yang terlontar dari mulut Nerina sempat memicu perdebatan di ruang sidang dengan Hakim Khadwanto.
Pasalnya, istilah “terkonfirmasi” dalam penanganan Covid-19 baru sahih ketika seseorang menjalani tes PCR. Sementara Rizieq hanya menjalani tes cepat antigen.
"Begini Yang Mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu based on swab PCR," jawab Nerina.
Ia mengaku sempat meminta bukti hasil tes PCR dari Hadiki, tetapi yang bersangkutan mengaku tak membawa hasil tesnya.
Mendapatkan “operan” dari Hadiki, Nerina percaya jika Hadiki telah melakukan tes PCR terhadap Rizieq.
Oleh karenanya, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan tes PCR terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.
Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Sempat Kelelahan dan Meriang Sebelum Jalani Rapid Test Antigen
"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau, dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (tes PCR), tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium, saya CT scan, scan thorax, semua hasil itu memang mendukung," tukas Nerina.
3. Pasien Privilege
Nerina mengungkapkan, Rizieq merupakan pasien yang memiliki keistimewaan atau privilege di RS Ummi.
Rizieq dapat langsung dirawat di president suite RS Ummi tanpa harus melalui unit gawat darurat (UGD) karena privilege tersebut.
"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutnya pasien privilege. Jadi privilege itu berarti dia tidak melewati UGD, dia langsung masuk ke president suite yang kita berlakukan sebagai ruang isolasi," kata Nerina dalam persidangan, Rabu.
Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina soal prosedur penerimaan pasien di Rumah Sakit Ummi karena Rizieq langsung ditangani oleh Nerina yang saat itu bukan berstatus sebagai dokter jaga.