Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Kasus Tes Swab Rizieq: Pasien Istimewa hingga Ungkapan Rasa Malu Rizieq

Kompas.com - 22/04/2021, 06:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Setelah diketahui berstatus reaktif, Rizieq memutuskan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dokter spesialis penyakit dalam RS Ummi Bogor Nerina Mayakartifa mengatakan, Rizieq masuk ke RS Ummi pada 23 November sekitar pukul 24.00 WIB didampingi oleh Hadiki.

“Dokter Hadiki selaku pendamping Rizieq kemudian melakukan operan (penyerahan pasien, beserta keterangan pemeriksaan sebelumnya) secara lisan kepada saya, Hadiki melaporkan bahwa Rizieq terkonfirmasi (Covid-19) usai jalani rapid antigen di kediamannya di kawasan Sentul," kata Nerina, dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Tes Swab PCR Rizieq Tanpa Menunggu Satgas Covid-19

Istilah “terkonfirmasi” yang terlontar dari mulut Nerina sempat memicu perdebatan di ruang sidang dengan Hakim Khadwanto.

Pasalnya, istilah “terkonfirmasi” dalam penanganan Covid-19 baru sahih ketika seseorang menjalani tes PCR. Sementara Rizieq hanya menjalani tes cepat antigen.

"Begini Yang Mulia, kalau terkonfirmasi itu artinya sudah dilakukan swab PCR. Kata-kata terkonfirmasi itu based on swab PCR," jawab Nerina.

Ia mengaku sempat meminta bukti hasil tes PCR dari Hadiki, tetapi yang bersangkutan mengaku tak membawa hasil tesnya.

Mendapatkan “operan” dari Hadiki, Nerina percaya jika Hadiki telah melakukan tes PCR terhadap Rizieq.

Oleh karenanya, pihak RS UMMI tidak kembali melakukan tes PCR terhadap eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu karena sudah ada operan lisan dari Hadiki.

Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Sempat Kelelahan dan Meriang Sebelum Jalani Rapid Test Antigen

"Kemudian saya selaku dokter operan sesama penyakit dalam, saya juga saya tentunya percaya apa yang disampaikan beliau, dan tidak melakukan pemeriksaan dari nol (tes PCR), tetapi kami melengkapi seluruh pemeriksaan, saya periksa, kemudian saya cek laboratorium, saya CT scan, scan thorax, semua hasil itu memang mendukung," tukas Nerina.

3. Pasien Privilege

Nerina mengungkapkan, Rizieq merupakan pasien yang memiliki keistimewaan atau privilege di RS Ummi.

Rizieq dapat langsung dirawat di president suite RS Ummi tanpa harus melalui unit gawat darurat (UGD) karena privilege tersebut.

"Kebetulan untuk beliau ini kita menyebutnya pasien privilege. Jadi privilege itu berarti dia tidak melewati UGD, dia langsung masuk ke president suite yang kita berlakukan sebagai ruang isolasi," kata Nerina dalam persidangan, Rabu.

Awalnya, hakim bertanya kepada Nerina soal prosedur penerimaan pasien di Rumah Sakit Ummi karena Rizieq langsung ditangani oleh Nerina yang saat itu bukan berstatus sebagai dokter jaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com