Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Hilangnya Kapal Selam Nanggala-402 di Utara Bali

Kompas.com - 22/04/2021, 04:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) hingga kini masih melakukan pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021) pukul 03.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis, Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispen AL) menyebutkan, kapal buatan Jerman tahun 1977 itu sebelumnya telah meminta izin menyelam ke Komandan Gugus Tempur Laut II (Danguspurla II) untuk melaksanakan penembakan Torpedo SUT.

"Namun, setelah izin diberikan, KRI Nanggala hilang kontak dan tidak bisa dihubungi lagi," demikian keterangan tertulis Dispen AL, Rabu malam.

Baca juga: Hasil Pengamatan Udara, Ditemukan Tumpahan Minyak di Posisi Awal Hilangnya KRI Nanggala-402

Selanjutnya, TNI AL langsung melakukan pencarian dengan mengerahkan KRI Raden Eddy Martadinata-313, KRI I Gusti Ngurah Rai-332, dan KRI Diponegoro-365.

Ketiga KRI itu melakukan pencarian dengan menggunakan sonar aktif di sekitar menyelamnya KRI Nanggala-402 melalui metode Cordon 2.000 yrds dan hasilnya nihil.

"Pukul 07.00 WIB dilaksanakan pengamatan udara dengan helikopter ditemukan tumpahan minyak di sekitar posisi menyelam," demikian keterangan tertulis tersebut.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, KRI Rigel dari Jakarta dan KRI Rengat dari Satuan Ranjau turut membantu pencarian menggunakan side scan sonar.

Selain itu, petugas mengirimkan dua mobil chamber ke Banyuwangi dan mengirim distres International Submarine Escape and Rescue Leaison Office (ISMERLO).

Baca juga: India, Singapura, dan Australia Siap Bantu Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402

Dua negara telah memberi respons untuk memberikan bantuan pencarian, yakni AL Singapura dan AL Australia.

Berdasarkan hasil analisis sementara, KRI Nanggala-402 kemungkinan saat menyelam statis terjadi black out sehingga kapal tidak terkendali dan tidak dapat dilaksanakan prosedur kedaruratan.

Seharusnya ada tombol darurat untuk mengembus supaya kapal bisa timbul ke permukaan.

Namun, diduga kapal tenggelam pada kedalaman 600 sampai 700 meter di laut.

"Terjadinya tumpahan minyak di sekitar area tenggelam, kemungkinan terjadi kerusakan tangki BBM (retak) karena tekanan air laut atau pemberian sinyal posisi dari KRI Nanggala-402," imbuh keterangan tertulis tersebut.

Kapal selam yang masuk jajaran Komando Armada II (Koarmada II) Surabaya itu hilang kontak saat sedang melaksanakan latihan penembakan senjata strategis di perairan Selat Bali.

Baca juga: KRI Nanggala Hilang Kontak, Berikut Insiden Melibatkan Kapal Selam 6 Tahun Terakhir

KRI Nanggala-402 yang akan melaksanakan penembakan torpedo SUT meminta izin menyelam pada pukul 03.00 WIB.

Setelah diberikan izin menyelam sesuai prosedur, kapal hilang kontak dan tidak bisa dihubungi.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengonfirmasi bahwa titik koordinat hilangnya KRI Nanggala-402 terdeteksi di sekitar 60 mil atau 95 kilometer dari utara Bali.

Dalam latihan tersebut, KRI Nanggala-402 itu membawa 53 awak dengan rincian 49 ABK, 1 komandan kapal, dan 3 personel arsenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com