Sebab, dua utusan sebelumnya yang juga mewakili golongan Islam, yakni Teuku Muhammad Hasan dan KH Wahid Hasyim, gagal membujuk Ki Bagus Hadiksumo. Kasman pun sejatinya merupakan perwakilan dari golongan Islam.
"Namun Pak Kasman sama sekali tak menganggap Pancasila bertentangan dengan Islam, bagi Beliau, Pancasila merupakan bagian dari Islam," ujar Fatwa saat diwawancarai di kediamannya di bilangan Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016).
Atas dasar itulah Kasman meyakinkan Ki Bagus Hadikusumo. Bahwasanya, penghapusan kewajiban menjalankan syariat Islam, dan diganti dengan frase Ketuhanan Yang Maha Esa tetap mewakili aspirasi umat Islam Indonesia.
Kasman menjelaskan kepada Ki Bagus Hadikusumo bahwa makna dari Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan ketundukan umat Islam kepada Allah SWT.
"Di samping itu Pak Kasman juga mendudukkan situasinya kepada Ki Bagus Hadikusumo bahwa saat itu kondisi memang sedang genting karena masih ada tekanan dari Jepang dan sekutu," tutur Fatwa.
Baca juga: Kedudukan Pembukaan UUD 1945
"Indonesia saat itu butuh UUD sesegara mungkin sebagai syarat berdirinya negara agar diakui oleh pihak internal maupun eksternal. Enam bulan kemudian ada kesempatan untuk merevisinya lagi, itu yang diucapkan Pak Kasman," ujar Fatwa.
Argumentasi Kasman tersebut berhasil meluluhkan hati Ki Bagus Hadikusumo. UUD 1945 saat itu pun berhasil disahkan berkat kebesaran hati golongan Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.