Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 53 Orang di Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang di Utara Bali

Kompas.com - 21/04/2021, 18:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) mengkonfirmasi terdapat 53 orang di dalam kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021), sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

"Ada 53 orang di kapal selam," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Laksamana Pertama Julius Widjojono dalam keterangan tertulis, Rabu petang.

Julius menuturkan, hingga kini anggota TNI AL masih melakukan pencarian terhadap kapal buatan Jerman tahun 1979.

Baca juga: Ada Dugaan Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Palung Kedalaman 700 Meter

Sejauh ini, titik koordinat hilangnya kapal selam diperkirakan berada di sekitar 60 mil atau 95 kilometer dari arah utara Bali.

Selain itu, kapal selam lain juga dikerahkan untuk membantu pencarian kapal selam tersebut.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut KRI Nanggala-402 hilang tak lama setelah mendapat izin menyelam.

"Baru izin menyelam, setelah diberi clearance langsung hilang kontak," ujar Hadi dikutip dari Kompas.id, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Dikabarkan Hilang, Ini Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala-402 Milik TNI AL

Dalam upaya pencarian tersebut, Indonesia telah meminta bantuan Singapura dan Australia yang memiliki kapal penyelamat kapal selam.

Diketahui, KRI Nanggala-402 dijadwalkan ikut dalam latihan penembakan rudal di laut Bali, Kamis (22/4/2021).

Latihan ini rencananya akan dihadiri langsung Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Sekitar 60 Mil dari Utara Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com