Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Kamus Sejarah Disusun 2017 Sebelum Saya Menteri

Kompas.com - 21/04/2021, 14:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, Kamus Sejarah Indonesia disusun sejak 2017 saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri.

Ia meminta semua pihak menyikapi isu ketiadaan nama tokoh pendiri Nadlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari dengan kepala dingin.

“Kamus Sejarah ini disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat,” kata Nadiem dalam video statemennya yang diunggah di Instagram @nadiemmakarim pada Rabu (21/4/2021).

Saat menjabat Mendikbud Nadiem mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap kamus tersebut.

Baca juga: Nama KH Hasyim Asyari Hilang dalam Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Minta Maaf

Ia juga meminta tim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya perintahkan langsung tim Kemendikbud untuk melakukan penyempurnaan kamus yang sempat terhenti dilanjutkan dengan lebih cermat secara teknis dan lebih mewadahi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk NU,” tegasnya.

Nadiem juga menegaskan tidak ada niat dari kementeriannya untuk menghilangkan jejak sejarah tertentu.

Ia mengatakan Kemendikbud akan memastikan penghormatan terhadap perjuangan tokoh bangsa Indonesia.

“Kemendikbud memastikan komitmen penghormatan atas nilai-nilai sejarah dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa, termasuk KH Hasyim Asyari dan para tokoh penerusnya tidak pernah berubah,” ucapnya.

Baca juga: Kemendikbud: Kamus Sejarah Indonesia Sudah Ditarik

Polemik Kamus Sejarah Indonesia tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran karena dinilai memuat banyak kejanggalan.

Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari.

Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.

Sementara, pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

Sebaliknya, justru ada nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.

Huda mengatakan, kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.

"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: KH Hasyim Asy’ari Tak Ada dalam Draf Kamus Sejarah, Kemendikbud Akui Kealpaan

Sementara itu, Pihak Kemendikbud sudah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi karena tidak mencantumkan nama pendiri tokoh Nadlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari sudah ditarik dari website.

“Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah diturunkan,” kata Hilmar dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com