Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Kepres Panitia Pencalonan RI Tuan Rumah Olimpiade 2032

Kompas.com - 21/04/2021, 14:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membentuk panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032. Panitia tersebut dinamakan Indonesia Bid Commitee Olympic Games 2032 atau Inabcog.

Keputusan terkait pembentukan panitia ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032.

Dilihat dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Keppres tersebut diteken Jokowi pada 13 April 2021.

Baca juga: Olimpiade 2032, Budapest Pun Terpincut

"Membentuk Panitia Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade Tahun 2032, Indonesia Bid Commitee Olympic Games 2032 yang selanjutnya disebut Panitia INABCOG," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 9 Tahun 2021.

Dalam Pasal 3 Keppres dijelaskan bahwa Panitia Inabgoc bertugas melakukan persiapan pencalonan (bidding).

Kemudian, menyusun peta jalan strategi dan/atau rencana induk persiapan pencalonan Indonesia, serta melakukan promosi, kampanye publik, dan sosialisasi pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Tahun 2032.

Panitia Inabgoc terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana.

Pengarah Panitia Inabgoc diketuai oleh Wakil Presiden RI. Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ditunjuk sebagai wakil ketua.

Pengarah memiliki anggota yang terdiri dari 7 unsur yakni Menteri Luar Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Menteri Perencanan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Badan Intelijen Negara, Sekretaris Kabinet, dan Erick Thohir selaku anggota Komite Olimpiade Internasional.

Selanjutnya, penanggung jawab Panitia Inabgoc dijabat oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

Sementara, pelaksana Panitia Inabgoc diduduki oleh Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia sebagai ketua, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai sekretaris, dan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia sebagai wakil sekretaris.

Baca juga: Grand Design Olahraga Nasional, Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Adapun anggota pelaksana Panitia Inabgoc melibatkan 16 unsur kementerian dan lembaga, seperti Kemenko PMK, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan lainnya.

Sebagaimana bunyi Pasal 16 Ayat (1) Keppres 9/2021, pendanaan Panitia Inabgoc dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2021, dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

"Masa kerja Panitia Inabgoc terhitung sejak tanggal Keputusan Presiden ini ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024," demikian bunyi Pasal 14 Keppres 9/2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com