Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Juliari, Jaksa KPK Beberkan Nama Perusahaan yang Berikan Fee Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 14:04 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nama-nama perusahaan penyedia bantuan sosial yang diduga memberikan fee terkait proyek Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Adapun penerimaan itu diperoleh pada periode Mei hingga Desember 2020.

Hal itu diungkapkan JPU KPK Muhammad Dian Hamisesa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Penerimaan uang fee seluruhnya berjumlah Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang dalam pengadaan bansos sembako Covid-19," kata Dian dikutip dari Antara, Rabu.

Baca juga: Dalam Dakwaan, Juliari Disebut Pakai Dana Bansos untuk Sewa Pesawat Jet Pribadi

Perusahaan yang menyetor fee senilai total Rp 1,77 miliar pada Mei 2020 untuk bansos tahap 1 adalah:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Tahta Djaga Internasional (Rp 150 juta)
3. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 100 juta)
4. CV Bahtera Assa (Rp 85 juta)
5. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
6. CV Moun Cino (Rp 35 juta)
7. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 50 juta)
8. CV Moun Cino (Rp 25 juta)
9. Puskop Yustisia Adil Makmur (Rp 250 juta)
10. Primer Koperasi Sehati (Rp 30 juta)
11. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
12. PT Tujuh Putra Bersaudara (Rp 50 juta)
13. PT Dharma Lantara Jaya (Rp 475 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Andalan Persik International (Rp 50 juta)
16. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
17. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
18. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa Sebut Juliari Batubara Terima Rp 14,7 Miliar Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Selanjutnya untuk bansos tahap 3, diterima dari para penyedia sebesar Rp 1,78 miliar pada akhir Mei 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 170 juta)
2. PT Girimekar Abadi Jaya (Rp 75 juta)
3. PT Andalan Pesik International (Rp 50 juta)
4. CV Moun Cino (Rp 30 juta)
5. CV Bahtera Assa (Rp 80 juta)
6. PT Galasari Gunung Sejahtera (Rp 50 juta)
7. Primer Koperasi Sehati (Rp 50 juta)
8. PT Riskaindo Jaya (Rp 200 juta)
9. PT Afira Indah Megatama (Rp 500 juta)
10. PT Spartan Mitra Selaras (Rp 50 juta)
11. PT Anasta Foxconindo (Rp 400 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 50 juta)
13. CV Nurani Cemerlang (Rp 25 juta)
14. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako tahap komunitas 1, diterima dari penyedia sebesar Rp 3,755 miliar pada awal Juni - pertengahan Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 120 juta)
2. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 550 juta)
3. PT Arvin Anugrah Kharisma (Rp 150 juta)
4. PT Krishna Selaras Sejahtera (Rp 600 juta)
5. PT Raksasa Bisnis Indonesia (Rp 900 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 100 juta)
7. PT Pandawa Sentra Komputika (Rp 600 juta)
8. PT Lestari Jayantha Nirmala (Rp 1,2 miliar)
9. PT Era Nusa Prestasi (Rp 32 juta)
10. PT Kirana Catur Arjuna (Rp 250 juta)
11. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
12. PT Guna Nata Dirga (Rp 600 juta)
13. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
14. PT Afira Indah Megatama (Rp 600 juta)
15. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta)

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Kemudian untuk bansos sembako di tahap 6 diterima sebesar Rp 5,575 miliar pada akhir Juni - awal Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT Laras Makmur Sentosa (Rp 600 juta)
3. PT Wira Cipta Perkasa (Rp 600 juta)
4. PT Dwi Inti Putra (Rp 50 juta)
5. PT Guna Nata Dirga (Rp 825 juta)
6. PT Putra Swarnabhumi (Rp 50 juta)
7. PT Riskaindo Jaya (Rp 500 juta)
8. PT Multi Wira Mandiri (Rp 120 juta)
9. PT Mido Indonesia (Rp 40 juta)
10. PT Restu Sinergi Pratama (Rp 700 juta)
11. PT Rezeki Selaras Mandiri (Rp 300 juta)
12. PT Anugerah Bangun Kencana (Rp 500 juta)
13. PT Total Abadi Solusindo (Rp 50 juta)
14. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
15. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 450 juta).
16. PT Thara Jaya Niaga (Rp 50 juta)
17. PT Era Nusa Prestasi (Rp 20 juta)
18. PT Anomali Lumbung Artha (Rp 50 juta)
19. PT Karunia Berkah Sejahtera (Rp 270 juta)
20. PT Subur Jaya Gemilang (Rp 250 juta)

Baca juga: Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Bansos Covid-19

Untuk bansos sembako di tahap 7 diterima sebesar Rp 1,945 miliar pada pertengahan Juli - akhir Juli 2020 dengan rincian:

1. PT Bumi Pangan Digdaya ( Rp100 juta)
2. PT Global Tri Jaya (Rp 100 juta)
3. PT Trimedia Imaji Rekso Abadi (Rp 425 juta)
4. PT Toima Jaya Bersama (Rp 300 juta)
5. PT Asricitra Pratama (Rp 50 juta)
6. PT Mido Indonesia (Rp 25 juta)
7. PT Bismacindo Perkasa (Rp 50 juta)
8. PT NDT Indonesia (Rp 570 juta)
9. PT Brahman Farm (Rp 300 juta)
10. PT Duta Teknolayan Abaditama (Rp 25 juta)

Untuk bansos sembako di tahap 8 diterima sebesar Rp 2,025 miliar pada akhir bulan Juli - pertengahan Agustus 2020 dengan rincian:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com