Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Juliari Batubara Terima Rp 14,7 Miliar Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 13:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara telah menerima Rp 14,7 miliar dari total fee Rp 32,482 miliar.

Penerimaan itu terkait pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal itu diungkapkan jaksa KPK Muhammad Nur Azis dalam sidang perdana Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Setelah fee dikumpulkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, selanjutnya terdakwa menerima fee secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 14,7 miliar," kata JPU KPK Nur Azis, dikutip dari Antara Rabu.

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020.

Sedangkan Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020

Penerimaan uang pertama terjadi pada awal Mei 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 1,7 miliar kepada Juliari melalui tim teknis Menteri Sosial bernama Kukuh Ary Wibowo.

Penerimaan kedua terjadi pada Mei 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 1,5 miliar kepada Juliari melalui ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso.

Ketiga, pada Juni 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah, dollar Singapura dan dollar AS kepada Juliari melalui Kukuh Ary Wibowo.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Keempat, pada akhir Juni 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 3 miliar kepada Juliari melalui sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaity.

Kelima, pada Juli 2020 kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 3 miliar kepada Juliari dan atas perintah Juliari diberikan kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Keenam, pada Agustus 2020 kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp1,5 miliar kepada Juliari melalui Eko Budi Santoso.

Ketujuh, pada November 2020 di bandara Halim Perdanakusumah Matheus Joko menyerahkan Rp2 miliar kepada Adi Wahyono.

Kemudian, Adi menyerahkan uang itu kepada Eko Budi Santoso untuk kepentingan daerah pemilihan Juliari di kabupaten Kendal dan kabupaten/kota Semarang.

Baca juga: Jaksa Tolak Permohonan Justice Collaborator Penyuap Juliari Batubara

Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono sebesar Rp 200 juta dan kepada Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin Rp 1 miliar.

Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kepada Matheus Joko Santoso Rp 1 miliar, Adi Wahyono Rp 1 miliar, Karopeg Kemensos Amin Raharjo Rp 150 juta.

Uang juga mengalir kepada anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra Rp 200 juta, Rizki Maulana Rp 175 juta , Iskandar Zulkarnaen Rp 175 juta, Firmansyah Rp 175 juta, Yoki Rp 175 juta dan Rosehan Asyari atau Reihan Rp 150 juta.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari dan kegiatan operasional lain di Kemensos.

Uang itu digunakan untuk pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com