Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Juliari Batubara Terima Rp 14,7 Miliar Terkait Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 13:50 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara telah menerima Rp 14,7 miliar dari total fee Rp 32,482 miliar.

Penerimaan itu terkait pengadaan bantuan sosial sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal itu diungkapkan jaksa KPK Muhammad Nur Azis dalam sidang perdana Juliari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/4/2021).

"Setelah fee dikumpulkan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, selanjutnya terdakwa menerima fee secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 14,7 miliar," kata JPU KPK Nur Azis, dikutip dari Antara Rabu.

Baca juga: Jaksa: Juliari Batubara Potong Rp 10.000 Tiap Paket Bansos Covid-19

Matheus Joko Santoso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020.

Sedangkan Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020

Penerimaan uang pertama terjadi pada awal Mei 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 1,7 miliar kepada Juliari melalui tim teknis Menteri Sosial bernama Kukuh Ary Wibowo.

Penerimaan kedua terjadi pada Mei 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 1,5 miliar kepada Juliari melalui ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso.

Ketiga, pada Juni 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 2 miliar dalam pecahan rupiah, dollar Singapura dan dollar AS kepada Juliari melalui Kukuh Ary Wibowo.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Keempat, pada akhir Juni 2020 di kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 3 miliar kepada Juliari melalui sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaity.

Kelima, pada Juli 2020 kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp 3 miliar kepada Juliari dan atas perintah Juliari diberikan kepada Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Keenam, pada Agustus 2020 kantor Kabiro Umum Kemensos, Matheus Joko dan Adi Wahyono menyerahkan Rp1,5 miliar kepada Juliari melalui Eko Budi Santoso.

Ketujuh, pada November 2020 di bandara Halim Perdanakusumah Matheus Joko menyerahkan Rp2 miliar kepada Adi Wahyono.

Kemudian, Adi menyerahkan uang itu kepada Eko Budi Santoso untuk kepentingan daerah pemilihan Juliari di kabupaten Kendal dan kabupaten/kota Semarang.

Baca juga: Jaksa Tolak Permohonan Justice Collaborator Penyuap Juliari Batubara

Selain diberikan ke Juliari, uang itu juga diberikan kepada sejumlah pihak lain yaitu Sekjen Kemensos Hartono sebesar Rp 200 juta dan kepada Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin Rp 1 miliar.

Selanjutnya, uang tersebut juga diberikan kepada Matheus Joko Santoso Rp 1 miliar, Adi Wahyono Rp 1 miliar, Karopeg Kemensos Amin Raharjo Rp 150 juta.

Uang juga mengalir kepada anggota tim teknis/ULP yaitu Robin Saputra Rp 200 juta, Rizki Maulana Rp 175 juta , Iskandar Zulkarnaen Rp 175 juta, Firmansyah Rp 175 juta, Yoki Rp 175 juta dan Rosehan Asyari atau Reihan Rp 150 juta.

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari dan kegiatan operasional lain di Kemensos.

Uang itu digunakan untuk pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com