Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Varian Baru Virus Corona B.1.617 Mengandung Dua Mutasi

Kompas.com - 21/04/2021, 13:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, varian baru virus Corona B.1.617 mengandung dua mutasi sekaligus.

Keduanya yakni E484Q dan L452R.

"Jadi dia itu (varian baru) ada dua mutasi yg dianggap berpengaruh. Mengandung dua mutasi sekaligus, E484Q dan L452R," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Saat ini, kasus-kasus penularan akibat varian baru ini ditemukan di India.

Menurut Nadia, di India sendiri sebelumnya telah ditemukan kasus penularan Covid-19 akibat varian baru virus Corona mutasi B.1.1.7.

Saat ditanya lebih lanjut soal potensi bahaya varian baru B.1.617 bagi Indonesia, Nadia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Satgas Sebut Varian Virus Corona B.1.617 atau Mutasi Ganda India Belum Ditemukan di RI

Menurutnya hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari kejadian di lapangan.

"Belum tahu apkah jadi varian yang diwaspadai atau masih jadi perhatian karena belum ada informasi lebih lanjut kejadian di lapangan seperti apa," tambah Nadia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyebukan varian baru virus corona B.1.617 belum masuk ke Indonesia.

Diketahui varian virus corona B.1.617 yang dikenal karena mutasi gandanya, adalah varian baru yang ditemukan dari India.

"Sampai saat ini varian B.1.617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk whole genome sequencing sampai 19 April 2021 lalu," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).

Wiku menyebutkan, untuk mencegah masuknya varian baru virus corona, pemerintah telah menerapkan syarat masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia yang pulang dari perjalanan luar negeri.

"Sudah diatur pelarangan arus masuk pelaku perjalanan internasional, baik (pada) beberapa WNA yang memenuhi syarat, maupun WNI dari luar negeri melalui SE Satgas Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 yang masih berlaku hingga saat ini," ujar Wiku.

Baca juga: Mengenal Mutasi Baru Virus Corona Eek E484K yang Terdeteksi di Indonesia

Wiku menjelaskan, berdasarkan SE Satgas Covid-19 No 8 Tahun 2021, syarat pelaku perjalanan internasional dari luar negeri adalah membawa surat hasil swab PCR dengan hasil negatif dari negara asal.

Kemudian, pendatang melakukan swab PCR sebanyak dua kali sesampainya di Indonesia.

"Dan melakukan karantina 5 hari di antara dua tes PCR yang dilakukan di dalam negeri," ujar Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com