Agus mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor Jozeph.
Menurut Agus, jika paspor sudah dicabut, Jozeph bisa dideportasi kembali ke Indonesia.
"Kami koordinasi dengan Imigrasi. Semoga saran kami diterima oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham untu mencabut paspor yang bersangkutan," kata Agus.
"Kalau mau ke mana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," ucapnya.
Baca juga: Paspor Jozeph Paul Zhang Akan Dicabut, Polri Koordinasi dengan Imigrasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.