JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, meski seseorang telah dinyatakan bebas Covid-19, tak menutup kemungkinan yang bersangkutan kemudian tertular dalam perjalanan saat mudik Lebaran.
Apabila hal itu terjadi, mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi.
“Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif," ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Selasa (20/4/2021).
"Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” lanjutnya.
Baca juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Catat Sanksi yang Menanti Pengendara
Menurut Doni, penularan Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif.
Kemudian, secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut, maupun udara.
“Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif,” jelas Doni.
Lebih lanjut, Doni menyebutkan, apabila kemudian seseorang terinfeksi virus SARS-CoV-2 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, yang bersangkutan telah menjadi carrier.
Dengan demikian, orang itu dapat menulari sanak famili, termasuk orangtuanya di rumah.
Hal yang juga harus diperhatikan adalah tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Mudik, Tiap Hari 2.000 Warga Mudik Awal ke Wonogiri
Maka, apabila seseorang di daerah tertular, risiko terjadi fatalitas sangat tinggi.
“Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik,” ungkap Doni.
“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orangtuanya,” tegasnya.
Merujuk kondisi tersebut, Doni meminta masyarakat agar tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini.
"Sebaiknya tidak mudik Lebaran meski telah mengantongi dokumen negatif Covid-19 sekalipun," tegasnya.
Baca juga: Selain Larangan Mudik, Menko PMK Sebut Pembatasan Pergerakan Tahun 2021 Lebih Leluasa