Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Hamka Jadi Imam Shalat Jenazah Bung Karno yang Pernah Memenjarakannya...

Kompas.com - 21/04/2021, 03:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dendam yang muncul akibat perseteruan memang sebaiknya tidak dipelihara dan di balik setiap tragedi akan ada hikmah yang dapat dipetik.

Begitulah kira-kira pelajaran yang didapat dari kisah perseteruan antara Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dan Presiden pertama RI Soekarno.

Meski Hamka pernah dipenjara karena dituduh berencana membunuh Soekarno, pada akhirnya Hamka pula yang menjadi imam shalat jenazah saat Bung Karno berpulang, tanpa memikirkan dendam sedikit pun.

Kisah itu tertuang dalam buku memoar tentang Hamka berjudul Ayah... Kisah Buya Hamka (2013) yang ditulis oleh sang anak, Irfan Hamka.

Baca juga: Perseteruan Hamka dan Pramoedya Ananta Toer hingga Berdamai lewat Islam

Irfan mengungkapkan, sang ayah sempat dipenjara selama dua tahun empat bulan atas perintah Soekarno karena dituduh merencanakan pembunuhan proklamator itu.

Tidak hanya itu, buku-buku karangan ketua pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun dilarang terbit dan beredar.

"Dengan ditahannya Ayah, otomatis ia tidak bisa lagi memenuhi undangan untuk berdakwah. Padahal selama ini, dari sanalah rezeki Allah mengalir untuk kehidupan keluarga," tulis Irfan.

Irfan menuturkan, ibundanya terpaksa menjual barang dan perhiasan demi menyambung hidup karena pemasukan uang terhenti.

Hamka baru bebas pada 1966 setelah rezim Soekarno jatuh digantikan oleh Soeharto. Hamka pun kembali melakukan kegiatan seperti sebelum ia ditahan.

Baca juga: Ironi Sutan Sjahrir, Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

Sekitar empat tahun berselang, tepatnya pada 16 Juni 1970, Hamka dihubungi oleh ajudan Presiden Soeharto, Mayjen Soeryo.

Irfan mengatakan, Soeryo saat itu datang ke rumahnya membawa pesan dari keluarga Soekarno untuk Hamka.

Rupanya, pesan itu adalah pesan terakhir dari Soekarno kepada keluarganya dan dipenuhi oleh Soeharto. Soeharto lalu mengutus ajudannya menemui Hamka.

"Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku. Demikian kurang lebih pesan Soekarno kepada keluarganya," tulis Irfan.

Menerima pesan tersebut, Hamka lalu bertanya kepada Soeryo, "Jadi beliau sudah wafat?"

"Iya, Buya. Bapak Soekarno telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso," jawab Soeryo.

Baca juga: Cerita Bung Karno Rela Jual Mobil demi Bangun Patung Pancoran

Hamka langsung bergegas menuju Wisma Yaso. Di sana, telah banyak pelayat yang berdatangan, antara lain Presiden Soeharto dan beberapa pejabat tinggi.

Hamka dengan mantap menjadi imam shalat jenazah Soekarno. Dengan ikhlas, ia menunaikan pesan terakhir Soekarno, mantan presiden yang telah memenjarakannya.

Presiden Soekarno menyampaikan pidato kenegaraan pada peringatan 5 tahun kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus 1950.Arsip KOMPAS Presiden Soekarno menyampaikan pidato kenegaraan pada peringatan 5 tahun kemerdekaan RI di halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus 1950.

Tidak pernah dendam

Keputusan Hamka menjadi imam shalat jenazah Soekarno lantas mengundang pertanyaan dari kawan-kawannya, tidak sedikit pula yang menyalahkan tindakan Hamka tersebut.

Ada sebagian teman Hamka yang mengatakan Soekarno munafik karena lebih dekat dengan golongan anti-Tuhan dibandingkan dengan umat Islam. Ada juga yang mengingatkan masa lalu Hamka ketika ia mendekam di penjara.

"Apa Buya tidak dendam kepada Soekarno yang telah menahan Buya sekian lama di penjara?" begitu tulis Irfan, menirukan ucapan teman-teman Hamka.

Baca juga: Soekarno dan Rayuan Maut untuk Siti Oetari, Putri Tjokroaminoto

Namun, semua pandangan tersebut dijawab oleh Hamka dengan lemah lembut. Hamka mengatakan, hanya Allah yang mengetahui seseorang itu munafik atau tidak.

Ia juga mengungkapkan tidak pernah dendam meski pernah dipenjara atas perintah Soekarno.

"Yang jelas, sampai ajalnya, dia tetap seorang muslim. Kita wajib menyelenggarakan jenazahnya dengan baik. Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa," kata Hamka.

Menurut Hamka, ia justru mendapat anugerah ketika dipenjara selama dua tahun empat bulan karena saat itu ia dapat menyelesaikan Kitab Tafsir Alquran 30 Juz.

"Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan itu," ujar Hamka dengan santun.

Baca juga: Soekarno, Kehadiran Inggit Garnasih, dan Kecemburuan Siti Oetari

Hamka menambahkan, Soekarno juga memiliki jasa besar bagi umat Islam di Indonesia berupa dua buah masjid, yakni Masjid Baitul di Istana Negara dan Masjid Istiqlal yang merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara.

"Mudah-mudahan jasanya dengan kedua masjid tersebut, dapat meringankan dosa Soekarno," kata Hamka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com