Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Hamka Jadi Imam Shalat Jenazah Bung Karno yang Pernah Memenjarakannya...

Kompas.com - 21/04/2021, 03:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dendam yang muncul akibat perseteruan memang sebaiknya tidak dipelihara dan di balik setiap tragedi akan ada hikmah yang dapat dipetik.

Begitulah kira-kira pelajaran yang didapat dari kisah perseteruan antara Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dan Presiden pertama RI Soekarno.

Meski Hamka pernah dipenjara karena dituduh berencana membunuh Soekarno, pada akhirnya Hamka pula yang menjadi imam shalat jenazah saat Bung Karno berpulang, tanpa memikirkan dendam sedikit pun.

Kisah itu tertuang dalam buku memoar tentang Hamka berjudul Ayah... Kisah Buya Hamka (2013) yang ditulis oleh sang anak, Irfan Hamka.

Baca juga: Perseteruan Hamka dan Pramoedya Ananta Toer hingga Berdamai lewat Islam

Irfan mengungkapkan, sang ayah sempat dipenjara selama dua tahun empat bulan atas perintah Soekarno karena dituduh merencanakan pembunuhan proklamator itu.

Tidak hanya itu, buku-buku karangan ketua pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu pun dilarang terbit dan beredar.

"Dengan ditahannya Ayah, otomatis ia tidak bisa lagi memenuhi undangan untuk berdakwah. Padahal selama ini, dari sanalah rezeki Allah mengalir untuk kehidupan keluarga," tulis Irfan.

Irfan menuturkan, ibundanya terpaksa menjual barang dan perhiasan demi menyambung hidup karena pemasukan uang terhenti.

Hamka baru bebas pada 1966 setelah rezim Soekarno jatuh digantikan oleh Soeharto. Hamka pun kembali melakukan kegiatan seperti sebelum ia ditahan.

Baca juga: Ironi Sutan Sjahrir, Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

Sekitar empat tahun berselang, tepatnya pada 16 Juni 1970, Hamka dihubungi oleh ajudan Presiden Soeharto, Mayjen Soeryo.

Irfan mengatakan, Soeryo saat itu datang ke rumahnya membawa pesan dari keluarga Soekarno untuk Hamka.

Rupanya, pesan itu adalah pesan terakhir dari Soekarno kepada keluarganya dan dipenuhi oleh Soeharto. Soeharto lalu mengutus ajudannya menemui Hamka.

"Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku. Demikian kurang lebih pesan Soekarno kepada keluarganya," tulis Irfan.

Menerima pesan tersebut, Hamka lalu bertanya kepada Soeryo, "Jadi beliau sudah wafat?"

"Iya, Buya. Bapak Soekarno telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso," jawab Soeryo.

Baca juga: Cerita Bung Karno Rela Jual Mobil demi Bangun Patung Pancoran

Hamka langsung bergegas menuju Wisma Yaso. Di sana, telah banyak pelayat yang berdatangan, antara lain Presiden Soeharto dan beberapa pejabat tinggi.

Hamka dengan mantap menjadi imam shalat jenazah Soekarno. Dengan ikhlas, ia menunaikan pesan terakhir Soekarno, mantan presiden yang telah memenjarakannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com