Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbau Masyarakat Tidak Mudik, Anggota DPR: Jika Nekat, Indonesia Bisa seperti India

Kompas.com - 20/04/2021, 19:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Menurut dia, perlu ada kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat terkait larangan mudik.

"Masyarakat diharapkan sadar dan mau mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik tahun ini. Karena sesungguhnya, kalau masyarakat abai terhadap ketentuan pemerintah, pandemi bisa meledak setiap saat," ucap dia. 

Ia juga meminta pemerintah desa maupun daerah tujuan mudik, serta masyarakatnya dapat tegas menghalau warga yang tetap nekat mudik bersama.

Aparat desa bekerja sama dengan aparat keamanan negara harus berani melarang pemudik memasuki wilayahnya.

"Bila tetap nekat, ya disuruh pulang kembali," kata Rahmad.

Baca juga: Selain Larangan Mudik, Menko PMK Sebut Pembatasan Pergerakan Tahun 2021 Lebih Leluasa

Selain itu, dia menekankan, pemerintah pusat dan daerah harus terus menerus menyosialisasikan risiko jika tetap memaksakan mudik.

Dalam hal ini, kata dia, pemerintah dapat terus menggelorakan kewaspadaan akan adanya penularan Covid-19 jika tetap melakukan mudik.

"Jangan sampai sampai ledakan kasus baru Corona naik seperti yang terjadi di India. Bila sosialisasi ini dilakukan secara masif kepada masyarakat serta ditambah adanya ancaman bahwa warga yang mudik ditolak, bisa jadi dan kita harapkan calon calon pemudik akan berpikir dua kali untuk mudik lebaran tahun ini," ucap Rahmad.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Penanganan 40.000 Pekerja Migran yang Akan Mudik

Sementara itu, kasus Covid-19 di Indonesia hingga hari ini, Selasa (20/4/2021) telah mencapai 1.614.849 orang sejak kasus pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Adapun jumlah tersebut didapat dari data Satgas Penanganan Covid-19 yang menyebutkan jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 5.549 pada Selasa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com