Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Kamus Sejarah Indonesia Sudah Ditarik

Kompas.com - 20/04/2021, 19:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi karena tidak mencantumkan nama pendiri tokoh Nadlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari sudah ditarik dari website.

“Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah diturunkan,” kata Hilmar dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).

Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan atas kesalahan tersebut. Menurut dia, kealpaan di kamus itu terjadi akibat unsur teknis saat proses penyusunan. Hilmar pun meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Baca juga: Polemik Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Tidak Pernah Diterbitkan, Masih Penyempurnaan

“Dan memang ada kesalahan teknis dalam penyusunan, dan kami tentu memohon maaf ya, karena ini adalah kesalahan yang sebetulnya tidak perlu terjadi, buku yang belum siap diedarkan sudah di-upload ke website,” tegasnya.

Lebih lanjut Hilmar juga menarik semua peredaran terkait buku sejarah modern hingga buku tersebut mendapat mendapat peninjauan ulang atau review.

Hilmar berharap kejadian yang sama tidak Kembali terulang.

“Kita tidak mau sama sekali ada problem seperti ini, jadi langkahnya sangat konkrit ya, kita ingin memastikan bhw itu beres,” ucapnya.

Polemik Kamus Sejarah Indonesia awalnya dilontarkan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda yang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran.

Huda mengatakan, sejumlah kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.

Baca juga: Nilai Banyak Kejanggalan, Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Tarik dan Revisi Kamus Sejarah

"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.

Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari.

Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.

Sementara, pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

Sebaliknya, justru ada nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Klarifikasi soal Nama KH Hasyim Asyari yang Tak Tercantum dalam Draf Kamus Sejarah

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini yang meminta pemerintah mengklarifikasi soal tidak tercantumnya KH Hasyim Asy'ari dalam draf Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jazuli meminta agar naskah Kamus Sejarah Indonesia itu ditarik dari peredaran.

"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com