JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah mengoreksi penggunaan zonasi warna untuk menandakan risiko wabah Covid-19 di setiap daerah.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tidak lagi fokus memberikan zonasi warna.
"Pemerintah sebetulnya secara tidak langsung telah mengoreksi pemberian zonasi warna. Pemerintah sudah mulai tidak lagi fokus memberikan zonasi warna di daerah karena itu sebetulnya tidak menjelaskan realita," kata Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Anies Sebut Kemenangan Melawan Pandem Covid-19 Sudah di Depan Mata
Menurut Muhadjir, jika suatu daerah dinyatakan sebagai zona merah, bakal membuat masyarakat menjadi takut dan panik.
Sebab, kata dia, terdapat pemikiran bahwa zona merah berarti semua orang yang ada di wilayah itu berisiko tinggi terpapar Covid-19.
"Padahal dalam satu kabupaten (wilayah) bisa jadi hanya beberapa kecamatan yang sudah betul-betul ada wabahnya," ujar Muhadjir.
"Dari kecamatan itu kalau ditelisik lebih dalam, mungkin hanya beberapa desa dan dari beberapa desa itu mungkin hanya beberapa keluarga dan keluarga itu pun belum tentu asli dari situ, mungkin juga pendatang yang membawa Covid dari luar," lanjut dia.
Oleh karena itu, kata dia, pendekatan mikro dengan mengidentifikasi kasus di lingkup terkecil kemudian menindaknya merupakan cara penanganan yang cukup efektif.
Muhadjir pun mengakui bahwa pada awal pandemi pemerintah teledor karena menggunakan pendekatan makro dalam penanganannya.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RS Polri Selalu di Bawah 50 Orang Sejak Awal April 2021
Termasuk tidak mengindahkan rekrutmen tenaga tracer yang kurang untuk menelusuri orang-orang yang sudah terkena Covid-19.
Adapun selama ini pemerintah membagi zonasi daerah yang terpapar Covid-19 ke dalam zona merah, zona zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.
Zona merah ditandai sebagai wilayah yang memiliki risiko kasus Covid-19 tinggi, oranye risiko sedang, kuning risiko rendah, dan hijau nol kasus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.