Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Banyak Kejanggalan, Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Tarik dan Revisi Kamus Sejarah

Kompas.com - 20/04/2021, 08:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran karena dinilai memuat banyak kejanggalan.

Huda mengatakan, kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.

"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.

“Di masing-masing jilid ada beberapa kejanggalan kesejarahan yang jika dibiarkan akan berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi,” kata Huda.

Baca juga: Nadiem Bakal Ajukan Revisi PP, Tegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia Wajib di Kurikulum

Diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud terdiri dari dua jilid, yakni jilid I yang memuat informasi atau istilah kesejarahan dalam kurun waktu 1900 hingga 1950, dan jilid II yang memuat informasi kesejarahan dalam kurun waktu 1951-1988.

Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari.

Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.

Sementara, pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

Baca juga: Nama KH Hasyim Asyari untuk Masjid Raya, Penghormatan bagi KH Hasyim

Sebaliknya, justru ada nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.

"Bayangkan jika potensi persebarannya yang begitu luas, namun di sisi lain ada informasi kesejarahan yang tidak akurat. Maka akan ada banyak anak didik dan generasi muda di Indonesia yang tidak bisa memahami proses nation formation maupun nation building secara utuh,” kata Huda.

Politikus PKB itu pun meminta Kemendikbud untuk mengeluarkan nama-nama tokoh yang tidak berkontribusi dalam proses pembentukan dan pembangunan bangsa tersebut.

Baca juga: Maruf Amin Mengaku Kagumi Sosok Hasyim Asyari hingga John F Kennedy

Terlebih, ada tokoh yang dikenal karena sikap dan pandangan politiknya yang bertentangan dengan ideologi justru masuk dalam kamus tersebut.

“Harus dikeluarkan tokoh-tokoh yang tidak jelas kontribusinya dan malah sikap dan pandangan politiknya bertentangan dengan ideologi negara karena akan berbahaya bagi peserta didik di tanah air,” kata dia.

Ia juga meminta Kemendikbud untuk mengevaluasi tim penyusun Kamus Sejarah Indonesia yang dinilainya tunasejarah dan tunanasionalisme.

“Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun buku ataupun bahan ujian. Sebab seringkali kita temui berbagai produk konten dari Kemendikbud yang menuai polemic dan kontroversi,” kata Huda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com