Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim PPKM Mikro Berhasil Kendalikan Covid-19, Kasus Aktif Turun

Kompas.com - 20/04/2021, 06:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengklaim bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah mulai menunjukkan hasil yang positif.

Hal ini nampak dari terus menurunnya kasus aktif Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu terakhir.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid di mana rata-rata kasus aktif terus menurun," kata Airlangga usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Menurut Airlangga, kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 18 April sebesar 6,6 persen. Angka ini menurun dibanding Februari lalu yang mencapai 16 persen kasus aktif.

Baca juga: Berlaku Mulai 20 April, Ini yang Harus Diketahui soal PPKM Mikro 25 Provinsi

Kasus aktif mingguan pada minggu ke-2 Februari tercatat sebesar 176.291 kasus. Sedangkan pada minggu ke-3 April turun menjadi 106.243 kasus.

"(Kasus aktif Covid-19) di Januari 15,43 persen, di Februari 13,57 (persen), Maret 9,52, (persen), dan April 7,23 (persen)," terang dia.

Sementara, kasus positif atau positivity rate saat ini berada di angka 11,2 persen, menurun dibandingkan kasus positif pada Februari lalu yang mencapai 29,42 persen.

Kemudian, bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur pun rata-rata berada di angka 34-35 persen, tidak melebihi 60 persen.

Melihat perkembangan yang baik ini pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM mikro.

Baca juga: Jabar Jadi Provinsi Terbaik Penerapan PPKM Mikro, Kang Emil: Ini Tanda Kerja Keras Kita Konkret

Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari, terhitung sejak 20 April hingga 3 Mei 2021.

Selain diperpanjang, kebijakan pembatasan ini juga diperluas di lima provinsi.

"Perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga.

Dengan perluasan wilayah tersebut, PPKM mikro jilid keenam total akan diterapkan di 25 provinsi.

Adapun 20 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com