Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Sutan Sjahrir, Pendiri Bangsa yang Wafat dalam Status Tahanan Politik

Kompas.com - 19/04/2021, 20:44 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tepat pada 55 tahun silam, Perdana Menteri RI pertama Sutan Sjahrir dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pada 19 April 1966.

Dilansir dari pemberitaan Harian Kompas pada 20 April 1966, Ratusan ribu rakyat ibu kota berjubel menghadiri pemakaman pahlawan nasional yang berjuluk Bung Kecil itu.

Mereka rela berjubel berdiri di sekitaran Taman Makam Pahlawan Kalibata untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Sjahrir. Namun ironisnya, Sjahrir yang bergelar pahlawan nasional wafat dengan status tahanan politik.

Baca juga: Diplomasi Sutan Sjahrir dalam Memperjuangkan Kemerdekaan RI

Pada mulanya, Sjahrir memang berada di lingkaran kekuasaan dengan Presiden Soekarno. Sjahrir, Soekarno, dan Bung Hatta yang kala itu menjadi Wapres RI pertama layaknya tiga serangkai di masa awal kemerdekaan. Bahkan Bung Kecil menjadi orang ketiga di republik dengan menjabat Perdana Menteri RI.

Sjahrir juga kerap memainkan peranan penting dalam berdiplomasi dengan sejumlah delegasi untuk memperkuat posisi Indonesia di luar negeri pasca-kemerdekaan.

Pada 1948, setelah tak lagi menjabat, Sjahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PSI). PSI bentukan Sjahrir diisi oleh para intelektual muda di zamannya.

Berkat modal sosial intelektual tersebut, PSI bisa mendudukkan beberapa kadernya di kabinet Natsir, Wilopo, dan Burhanudin Harahap.

Namun PSI tak mampu berbuat banyak di Pemilu 1955. Suara PSI jeblok dan membuat merka tak bisa lagi bermain di dalam percaturan politik nasional. PSI hanya memperoleh 1,99 persen duara ketika itu.

Lambat laun, sebagai partai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, PSI dibubarkan oleh Soekarno berbarengan dengan Masyumi pada 1960.

Baca juga: Maria Duchateau, Si Nyonya Belanda Pemikat Hati Sutan Sjahrir

Puncaknya Sjahrir ditangkap pada Januari 1962 karena dianggap bergabung ke dalam gerakan subversif yang hendak menjatuhkan pemerintahan. Sjahrir bersama sejumlah tokoh lainnya ditangkap dan ditahan di mess Corps Polisi Militer (CPM) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.

Tak berselang lama, Sjahrir kemudian dipindah ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Budi Utomo. Di sana lah Sjahrir sakit. Sejumlah tokoh termasuk Bung Hatta sudah mendesak agar pemerintah membebaskan Sjahrir.

Namun desakan Bung Hatta dan tokoh lainnya tak digubris. Sjahrir kemudian diizinkan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Hingga akhirnya Bung Kecil dirujuk untuk dirawat di Swiss. Sjahriri pun mengembuskan napas terakhirnya di Swiss pada 16 April 1966.

Di hari wafatnya Sjahriri, Soekarni menerbitkan Keppres No. 76 Tahun 1966 untuk merehabilitasi nama Sjahriri dan menjadikan Bung Kecil sebagai pahlawan nasional.

Dalam pidatonya di pemakaman Sjahrir, Bung Hatta bahkan menggambarkan Sjahrir sebagai sosok yang penuh ironi.

Baca juga: Tuah Hatta-Sjahrir di Tanah Naira

Bung Hatta mengatakan, Sjahrir yang berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, merasakan sulitnya zaman perjuangan, dan ikut serta membesarkan Indonesia, namun meninggal dunia dalam status tahanan dari Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com