Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang Takbir Keliling karena Picu Kerumunan

Kompas.com - 19/04/2021, 17:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa takbir keliling pada malam Idul Fitri tidak diperkenankan di tahun ini.

Hal ini mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di masyarakat.

"Kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling tidak kita perkenankan," kata Yaqut usai rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Menurut Yaqut, pelarangan takbir keliling bukan tanpa alasan. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berpeluang menularkan virus corona.

Baca juga: Anies Targetkan 95 Persen Lansia Jakarta Divaksin Sebelum Idul Fitri

Kendati demikian, pemerintah mempersilakan masyarakat menggelar takbir di masjid atau mushala.

Namun, takbir yang digelar di masjid atau mushala pun harus tetap disesuaikan dengan protokol kesehatan.

"Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala," ujarnya.

Selain pembatasan takbir, Yaqut juga meminta umat Islam mematuhi aturan pemerintah soal pembatasan shalat sunah tarawih.

Ia menyebut, tarawih diperbolehkan dengan jumlah maksimal jemaah 50 persen dari kapasitas total masjid atau mushala. Tarawih di masjid atau mushala pun hanya bisa dilakukan di zona hijau dan kuning Covid-19.

"Untuk (daerah di zona) merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran," kata Yaqut.

Yaqut meminta masyarakat mendahulukan keselamatan selama pandemi. Menurut dia, menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan menjadi kewajiban umat Islam.

Ia tidak ingin masyarakat meninggalkan kewajiban demi mengejar perkara yang sifatnya sunah.

Baca juga: Polres Tangsel Gelar Patroli Cegah Warga Takbir Keliling Sambut Idul Adha

"Sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain," kata Yaqut.

"Insya Allah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com