Selanjutnya pada 2016 terdapat 482 kasus korupsi dan 1.101 tersangka dengan kerugian negara sebanyak Rp 1,45 miliar.
Kemudian pada 2017, ICW mencatat ada 576 kasus korupsi dan 1.298 tersangka dengan kerugian negara menembus Rp 6,5 miliar.
Pada 2018, ada 454 kasus dengan 1.087 tersangka dan kerugian negara sebanyak Rp 5,645 miliar.
Setahun berikutnya, jumlah kasus korupsi sebanyak 271 kasus dan total tersangka mencapai 580 orang dengan kerugian negara Rp 8,405 miliar.
Terakhir, pada 2020 jumlah kasus korupsi 444 kasus dan tersangka 875 orang.
Baca juga: ICW: Tren Penindakan Kasus Korupsi Periode 2015-2020 Cenderung Turun
Sedangkan, kerugian negara pada tahun tersebut dua kali lipat lebih banyak dari periode sebelumnya yakni Rp 18,6 miliar.
Menurut Wana, temuan ini menunjukkan rapuhnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.