JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan data yang digunakan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi pada tahun 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, data yang digunakan ICW berasal hanya dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester 1. Data tersebut dirilis pada Juni 2020.
"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Diberi SP, Wali Kota Idris: Lapor ke Saya!
Ali menyebut, KPK telah menyampaikan laporan tahunan untuk tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 dengan target penanganan perkara oleh KPK sebanyak 120.
Dari jumlah target tersebut, telah terealisasi pada tahun 2020 sebanyak 111 penyelidikan, 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang.
Selain itu, ada juga 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.
"Oleh karena itu kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK ditahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020 sebanyak 117," ucap Ali.
Baca juga: Setahun Belum Putuskan Uji Materi UU KPK, MK Dinilai Sedang Cari Alasan Penolakan
"Dengan demikian di tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," kata dia.
Ali juga mengatakan bahwa pada 2020 KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan, yaitu adanya Pandemi Covid-19.
Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar, kata Ali, mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas.
"Kebijakan ini sebagai salah satu upaya perlindungan terhadap insan KPK dari penyebaran wabah Covid-19," tutur Ali.
Sebelumnya, ICW menyebut tren penindakan kasus korupsi cenderung menurun selama periode 2015 hingga 2020.
Penindakan kasus korupsi tidak hanya yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga Polri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung)
"Tren penindakan kasus korupsi selama 2015 hingga 2020 cenderung mengalami penurunan," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam konferensi pers Laporan Hasil Pemantauan Kinerja Penindakan Kasus Korupsi 2020, Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Heran MK Belum Juga Putuskan Hasil Uji Materi UU KPK
Berdasarkan catatan ICW, pada 2015 terdapat 550 kasus korupsi dan 1.124 tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 miliar.