Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jozeph Paul Zhang, Pemerintah Diminta Tegas Atasi Narasi Kebencian

Kompas.com - 19/04/2021, 16:01 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk melibatkan masyarakat untuk memberantas radikalisme dan narasi kebencian yang beredar, termasuk yang disampaikan seseorang bernama Jozeph Paul Zhang yang viral di media sosial.

Pengamat terorisme dan intelijen Stanislaus Riyanta mengatakan, negara perlu bertindak tegas dan segera mengambil langkah, sebab dapat menjadi pemicu konflik di masyarakat.

"Siapa pun juga tidak boleh melakukan penghinaan kepada agama lain atau pemeluknya. Sikap ini, apa pun alasannya, tidak dibenarkan karena bisa menjadi konflik antar-agama," tutur Riyanta kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Ditjen Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Meninggalkan Indonesia Menuju Hongkong Tahun 2018

Namun, ketegasan dalam mengatasi narasi kebencian dianggap tidak cukup. Pemerintah juga diminta menggandeng pemuka agama untuk menghilangkan kebencian di masyarakat.

"Untuk hidup damai, saling menghargai, sehingga tidak ada celah lagi untuk saling membenci," kata dia.

Dia melanjutkan, masyarakat dari lingkup terkecil seperti keluarga mesti dirangkul oleh pemerintah. Sebab, di lingkungan terkecil paham radikalisme dan narasi kebencian terhadap kelompok lain bisa diredam.

"Karena masyarakat adalah kekuatan terbesar yang mampu melakukan deteksi dini radikalisme di lingkungan masing-masing terutama keluarga," ucap Riyanta.

Riyanta menjelaskan, jika masyarakat dilibatkan dalam pencegahan paham radikalisme, maka tidak ada celah untuk para narasi kebencian.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Namun, sikap tersebut juga mesti dibangun dari para elite, dan tokoh-tokoh agama saling memberikan contoh dan teladan bagi para pengikutnya untuk hidup berdampingan dengan harmonis.

"Karena para elite dan tokoh agama akan menjadi teladan bagi masyarakat dan pengikutnya maka harus memberi contoh. Kalau semua bersatu dan kompak maka celah bagi narator kebencian akan sempit dan terbatas," ujar dia.

Sebagai informasi pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan masyarakat karena konten YouTube-nya dianggap menistakan agama Islam.

Jozeph melalui videonya tersebut juga mengaku sebagai nabi ke-26 dan memberi tantangan akan memberi uang Rp 1 juta untuk siapapun yang bisa melaporkannya ke kepolisian atas kasus penistaan agama.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Tak di Indonesia, Polri Libatkan Interpol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com