Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: UU Cipta Kerja Paling Banyak Diujikan di MK Sepanjang 2020

Kompas.com - 19/04/2021, 15:53 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda mengatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja paling banyak diajukan pengujiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2020-2021.

Menurut dia, setidaknya ada 14 perkara uji materi UU Cipta Kerja yang masuk ke MK untuk diujikan lebih lanjut.

"Kalau kita lihat secara dibagi berdasarkan undang-undang yang ujikan Undang-Undang Cipta Kerja itu menempati posisi yang paling banyak diuji dia mendominasi pengujian di ruang sidang MK," kata Violla dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Bertemu Kanselir Jerman, Jokowi Pamer UU Cipta Kerja untuk Dukung Investasi

Ia mengatakan, 14 perkara itu terdiri dari tiga pengujian secara formil, lima pengujian materiil, dan enam pengujian secara formil dan materiil.

Selain UU Cipta Kerja, undang-undang yang banyak diuji di MK yakni UU Keuangan Negara untuk Covid dengan sembilan pengujian.

Rinciannya, satu pengujian formil, empat pengujian materiil, dan empat pengujian formil dan materiil.

Selanjutnya adalah uji materi UU MK yakni sebanyak dua perkara yang menitikberatkan pada pengujian formil dan materiil.

Violla mengatakan, perkara pengujian uji materi UU yang baru disahkan oleh DPR di tahun 2020 juga meningkat signifikan.

Menurut dia, total pengujian UU yang baru disahkan DPR dan masuk ke MK hingga 18 April tercatat ada 38 perkara.

"Jumlah ini meningkat secara signifikan dan sangat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ujar dia.

Baca juga: Menilik Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan yang Dinilai KSPI Rugikan Pekerja

Violla mengatakan, tahun 2019 pengujian UU yang disahkan di tahun yang sama pada saat itu paling banyak adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saat itu, ada delapan perkara pengujian. Namun, dibandingkan perkara UU yang disahkan dengan tahun 2020 hingga 2021, perkara UU yang diuji setelah disahkan meningkat hampir lima kali lipat.

"Kemudian pengajuan undang-undang ini ditujukan paling tidak pada lima undang-undang yang disahkan tahun 2020 yaitu Undang-Undang Penetapan Perppu Keuangan Negara untuk Covid-19," ujar dia. 

"Kemudian pilkada, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan juga Undang-Undang Cipta Kerja," ucap dia.

Sementara itu, lanjut Violla, pengujian formil di tahun 2020 juga meningkan signifikan.

Baca juga: Rabu Besok, KSPI Bakal Demo di Gedung MK hingga Kantor Gubernur Terkait UU Cipta Kerja

Adapun berdasarkan data Kode Inisiatif, pengujian formil yang tersendiri ada enam perkara, sedangkan pengujian formil yang dibarengi dengan pengujian materiil ada 12 perkara.

Sementara itu, pengujian materill saja ada 20 perkara, sehingga, jika dijumlahkan pengajuan formil secara keseluruhan kurang lebih ada 18 perkara yang masuk di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com