JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Badan Pusat Statistik (BPS) memetakan daerah-daerah yang berpotensi banyak terjadi perkawinan anak.
Dengan pemetaan itu, diharapkan dapat segera ditemukan cara mengantisipasi terjadinya penikahan dini.
Pasalnya, menurut Azis, Indonesia masuk 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di masa pandemi Covid-19 pada periode 2014-2020.
Baca juga: Menteri PPPA Sebut Perkawinan Anak Dapat Munculkan Kemiskinan Antar-generasi
"KPPPA untuk menggencarkan dan mengoptimalkan Perlindungan Khusus Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan Forum Anak, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak anak, termasuk perkawinan pada anak," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).
Azis juga mendorong KPPPA melibatkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengoptimalkan program Desa Peduli Anak.
Sebab, ia menilai pencegahan perkawinan anak dapat dimulai dari lingkup masyarakat desa.
Menurut Azis, penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan.
"Penguatan regulasi perlindungan hak anak harus lebih diperhatikan, sosialisasi bahaya perkawinan dan hamil dini harus digencarkan karena akan berpengaruh terhadap reproduksi anak," tuturnya.
Baca juga: Mendikbud: Perkawinan Anak Hilangkan Hak Anak Dapatkan Pendidikan Berkualitas
Selain itu, Azis juga mendorong peran orang tua untuk melindungi anak dari bahaya pernikahan dini.
"Dalam hal ini peran serta orang tua sangat menentukan, sehingga ke depan hak anak dapat lebih terjaga dan lebih dilindungi oleh Negara dan seluruh masyarakat," ujarnya.
Diketahui, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sempat mengingatkan kepada publik bahwa angka pernikahan anak di Indonesia masih tergolong tinggi.
Bahkan, ia menyebut, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus pernikahan anak tertinggi.
Baca juga: Menko PMK: Orangtua Punya Peran Besar Cegah Perkawinan Anak
"Perkawinan usia anak di Indonesia itu memang masih tinggi. Di tingkat Asean saja kita masih tergolong cukup tinggi kalau kita melihat perbandingan data dengan negara lain," kata Susanto dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.
Kendati demikian, Susanto tidak menyebutkan berapa angka pasti kasus perkawinan anak di Indonesia yang dikatakan tinggi tersebut.
Susanto berharap agar kasus pernikahan usia anak tidak terjadi lagi di Indonesia. Ia meyakini sejumlah pihak sudah berupaya memperjuangkan agar anak-anak terlindungi dari maraknya kasus pernikahan usia anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.