Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Warga Mudik Lebih Awal, Epidemiolog Minta Pemda Terapkan Jaring Pengaman dan Karantina

Kompas.com - 19/04/2021, 14:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan jaring pengaman di setiap titik jalur mudik.

Hal ini bertujuan untuk mendeteksi kasus Covid-19 yang dibawa oleh warga yang melakukan mudik lebih awal, sehingga tak terjadi lonjakan kasus.

"Untuk meminimalisir risiko lonjakan (kasus Covid-19) walaupun itu akan terjadi ataupun tidak. Caranya bagaimana? Mengidentifikasi titik-titik rawan, dari mulai titik keberangkatan ini bisa dari rumah, stasiun," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/4/2021).

Adapun yang perlu menjadi perhatian dari mulai titik keberangkatan, kata dia, yakni apakah penduduk yang hendak melakukan perjalanan telah melakukan pemeriksaan antigen Covid-19 atau belum.

Selanjutnya, setelah dari titik keberangkatan, Pemda perlu memperhatikan titik perjalanan para pemudik.

Baca juga: Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Misalnya, ketentuan yang diberlakukan pada transportasi umum selama perjalanan, kebersihan dari rest area dan posko pemeriksaan Covid-19.

"Sudah melewati titik keberangkatan dan titik perjalanan, jangan sampai saat masuk (daerah tujuan mudik) di-test dan terkena Covid-19, Kalau dia positif harus ada tempat karantinanya seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky meminta, masyarakat dapat segera melaporkan ke petugas jika merasa memiliki gejala covid-19 baik dengan sistem online atau langsung di setiap titik jalur mudik.

Ia mengingatkan penularan virus Corona di Indonesia sudah masuk ke tahap community transmission atau penularan virus Corona yang terjadi sedemikian rupa sehingga sumbernya tidak diketahui.

"Dalam situasi itu dalam setiap pergerakan, mobilisasi, keramaian sangat jelas dan tidak bisa dibantah akan memperburuk situasi pandemi. Dan menambah kasus kesakitan dan kematian," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan, pihaknya tak akan melarang pemudik Lebaran yang berangkat sejak awal bulan Ramadhan sebelum larangan mudik berlaku sejak 6-17 Mei mendatang.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Penegasan Jokowi untuk Jaga Keselamatan dari Covid-19

Pihaknya hanya meminta saat pulang kampung sebelum waktu larangan ditetapkan menjaga protokol kesehatan terutama tak membuat kerumunan di sepanjang jalan.

"Kita tak ada larangan bagi pemudik yang pulang kampung lebih awal atau sekarang. Syaratnya tetap jaga protokol kesehatan dan tak boleh ada kerumunan," jelas Istianto, kepada wartawan saat pengecekan jalur mudik di Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

Istiono pun menegaskan tak menganjurkan para pemudik untuk pulang sekarang sebelum 6 Mei.

Namun, pihaknya melarang mudik pada Lebaran tahun ini supaya tak terjadi kerumunan dan muncul kembali klaster baru.

"Intinya itu jangan berkerumun. Tak boleh ada kerumunan. Kita melarang mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi kita lakukan operasi khusus pada pengamanan jalur Lebaran 2021," tambah Istiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com