Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Rizieq Shihab, Hakim Cecar Saksi Soal Upaya Menghalau Kerumunan di Megamendung

Kompas.com - 19/04/2021, 14:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mencecar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto terkait upaya Satpol PP menghalau kerumunan warga yang ingin menyambut Rizieq Shihab di Megamendung.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa mengatakan, Satpol PP semestinya tidak hanya mengimbau tetapi juga mencegah kedatangan masyarakat, antara lain dengan memaksa masyarakat yang akan menyambut Rizieq untuk putar balik.

"Ada upaya enggak melakukan itu? Misalnya mulai dari puncak sana perbatasan Cianjur setop di sana, suruh putar balik, tanya mau ke mana, putar balik," kata Suparman dalam sidang di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

"Atau di Gadog, kan di situ persimpangan di situ kan, ada enggak upaya saudara lakukan suruh putar balik supaya tidak terjadi kerumunan di dalam?" kata dia melanjutkan.

Baca juga: Camat Megamendung: Rizieq Shihab yang Bertanggung Jawab atas Kerumunan di Ponpes

Teguh lalu menjawab bahwa tidak ada upaya untuk meminta masyarakat yang ingin menyambut berputar balik.

Menurut Suparman, Satpol PP semestinya dapat tegas memerintahkan orang putar balik agar tidak menimbulkan kerumunan.

Ia mengatakan, apabila Satpol PP menyampaikan imbauan maka hal itu akan dilanggar oleh masyarakat.

"Jadi Saudara cuma imbauan? Kalau masyarakat diimbau apalagi orang banyak ya dilanggar. Kalau disetop di sana, dipalang, putar balik, baru dia mau, itu kenyataan terlihat, seperti orang mudik lah," kata dia.

Teguh mengatakan, saat itu personel Satpol PP tidak mencukupi untuk mengendalikan situasi karena jumlahnya hanya 30 orang yang tersebar di empat pos.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah dibantu oleh personel TNI dan Polri, tetapi ia mengakui tetap tidak ada upaya untuk memutar balik masyarakat.

Ia menyebut, hanya akses dari simpang Gadog yang ditutup sedangkan jalur lainnya masih bisa dilalui.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Sekitar 3.000 Orang Sambut Rizieq Shihab di Megamendung

"Itu ada dari motor, dari roda dua. Kendaraan roda dua, itu yang paling banyak. Maksudnya gini, yang di Gadog itu memang kiri kanan penuh dengan kendaraan roda dua yang parkir di di lokasi tersebut. Kemudian juga ada massa berdatangan dengan jalan kaki," kata Teguh.

Menanggapi jawaban Teguh, Suparman menilai Satpol PP semestinya dapat menghalau massa. Terlebih, massa yang menyambut Rizieq mudah dikenali dengan mengenakan pakaian putih.

"Kan kelihatan dia, disetop di situ suruh putar balik, berarti Saudara tidak ada melakukan," kata Suparman.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Ia didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com