Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Rizieq Shihab, Hakim Cecar Saksi Soal Upaya Menghalau Kerumunan di Megamendung

Kompas.com - 19/04/2021, 14:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mencecar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto terkait upaya Satpol PP menghalau kerumunan warga yang ingin menyambut Rizieq Shihab di Megamendung.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa mengatakan, Satpol PP semestinya tidak hanya mengimbau tetapi juga mencegah kedatangan masyarakat, antara lain dengan memaksa masyarakat yang akan menyambut Rizieq untuk putar balik.

"Ada upaya enggak melakukan itu? Misalnya mulai dari puncak sana perbatasan Cianjur setop di sana, suruh putar balik, tanya mau ke mana, putar balik," kata Suparman dalam sidang di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

"Atau di Gadog, kan di situ persimpangan di situ kan, ada enggak upaya saudara lakukan suruh putar balik supaya tidak terjadi kerumunan di dalam?" kata dia melanjutkan.

Baca juga: Camat Megamendung: Rizieq Shihab yang Bertanggung Jawab atas Kerumunan di Ponpes

Teguh lalu menjawab bahwa tidak ada upaya untuk meminta masyarakat yang ingin menyambut berputar balik.

Menurut Suparman, Satpol PP semestinya dapat tegas memerintahkan orang putar balik agar tidak menimbulkan kerumunan.

Ia mengatakan, apabila Satpol PP menyampaikan imbauan maka hal itu akan dilanggar oleh masyarakat.

"Jadi Saudara cuma imbauan? Kalau masyarakat diimbau apalagi orang banyak ya dilanggar. Kalau disetop di sana, dipalang, putar balik, baru dia mau, itu kenyataan terlihat, seperti orang mudik lah," kata dia.

Teguh mengatakan, saat itu personel Satpol PP tidak mencukupi untuk mengendalikan situasi karena jumlahnya hanya 30 orang yang tersebar di empat pos.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah dibantu oleh personel TNI dan Polri, tetapi ia mengakui tetap tidak ada upaya untuk memutar balik masyarakat.

Ia menyebut, hanya akses dari simpang Gadog yang ditutup sedangkan jalur lainnya masih bisa dilalui.

Baca juga: Kasatpol PP Sebut Sekitar 3.000 Orang Sambut Rizieq Shihab di Megamendung

"Itu ada dari motor, dari roda dua. Kendaraan roda dua, itu yang paling banyak. Maksudnya gini, yang di Gadog itu memang kiri kanan penuh dengan kendaraan roda dua yang parkir di di lokasi tersebut. Kemudian juga ada massa berdatangan dengan jalan kaki," kata Teguh.

Menanggapi jawaban Teguh, Suparman menilai Satpol PP semestinya dapat menghalau massa. Terlebih, massa yang menyambut Rizieq mudah dikenali dengan mengenakan pakaian putih.

"Kan kelihatan dia, disetop di situ suruh putar balik, berarti Saudara tidak ada melakukan," kata Suparman.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Ia didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com