JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebut, sekitar 3.000 orang yang hadir menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Megamendung pada Jumat (13/11/2020).
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi dalam sidang kasus kerumunan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
"Yang hadir cukup banyak jadi informasinya kurang lebih tiga ribuan orang di lapangan," kata Agus dalam persidangan, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor Akui Laporkan Rizieq Shihab ke Kepolisian karena Sebabkan Kerumunan
Agus mengatakan, jumlah tersebut diketahui dari laporan yang ia terima. Sebab, saat itu ia sedang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Ia menambahkan, dari ribuan orang yang hadir saat itu, banyak di antaranya merupakan masyarakat dari luar Megamendung.
"Berdasarkan data itu banyak (masyarakat) dari luar, bukan warga Megamendung dan pondok pesantren itu sendiri," kata dia.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Camat Megamendung Tak Tahu Orang Pulang dari Luar Negeri Harus Karantina
Agus juga menerima laporan bahwa sebagian besar masyarakat yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kerumunan tersebut juga tidak sesuai dengan aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yakni ketentuan terkait acara diikuti maksimal 150 orang dan berlangsung tidak lebih dari 3 jam.
"Yang pertama tidak memakai masker, kedua tidak menjaga jarak karena jaraknya tidak sesuai, tidak ada sarana cuci tangan, dan jumlahnya melebihi dari 150 orang dan jamnya lebih dari 3 jam," kata Agus.
Baca juga: Saksi soal Acara Rizieq Shihab di Megamendung, Banyak yang Tak Pakai Masker dan Tanpa Jaga Jarak
Dalam kasus ini, Rizieq didakwa telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Ia didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.