Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 12:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayan Kesehatan (Diryankes) RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen dr Nyoto Widyoastoro mengatakan, semua jenis vaksin akan menimbulkan gejala ketika disuntikkan ke tubuh manusia.

Hal itu ia sampaikan dalam merespons data hasil uji klinik fase I vaksin Nusantara. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut 71,4 persen relawan uji klinik mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD).

"Untuk gejala-gejala berkaitan vaksin tentu saja semua vaksin, karena dia protein asing, pasti kalau disuntikkan akan ada gejala. Kemudian dari suntikan sendiri akan berakibat, misalnya sakit dan lain-lain," kata Nyoto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Pengembangan Vaksin Nusantara Tak Dipindah ke RSPAD Gatot Subroto

Nyoto mengatakan, semua jenis vaksin akan menimbulkan efek samping dalam tubuh manusia. Menurutnya, gejala pasca-vaksinasi lumrah terjadi.

Gejala tersebut, kata Nyoto, dapat berupa nyeri hingga demam.

"Karena vaksin-vaksin yang lain pun ada pegal-pegal badannya, kadang-kadang sakit di tempat suntikan, jadi lemas dan sebagainya, itu semua gejala-gejala tersebut juga barang kali juga muncul pada vaksin-vaksin yang lain," tuturnya.

Nyoto mengatakan, tim peneliti vaksin Nusantara pasti akan mencatat setiap gejala yang terjadi.

Semua hasil penelitian juga akan dilaporkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Karena ini mengenai penelitian terhadap manusia jadi akan dilaporkan kepada BPOM. Jadi semua gejala-gejala tidak ada yang ditutupi atau tidak dilaporkan. Jadi semua gejala akan dilaporkan," ujarnya.

Baca juga: Kapuspen: Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Nyoto juga menegaskan, pihak BPOM yang akan memberikan penilaian atas kelayakan hasil penelitian vaksin Nusantara.

"Dan nanti tentu saja yang nanti akan menilai adalah BPOM, apakah gejala ini bisa layak dan sebagainya dalam vaksin ya, tapi itu hal yang biasa," ujarnya,

Belakangan penelitian vaksin Nusantara menjadi polemik. Pasalnya, sejumlah anggota DPR menjadi relawan uji klinik vaksin meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.

Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).

Sementara, berdasarkan data studi vaksin Nusantara, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.

Baca juga: BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Klinik Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, relawan mengalami kejadian yang tidak diinginkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 500 mcg.

"Dan lebih banyak dibandingkan pada kelompok vaksin dengan kadar adjuvant 250 mcg dan tanpa adjuvant," kata Penny, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Penny mengatakan, KTD pada relawan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.

Kemudian, menurut Penny, KTD grade 3 terjadi pada enam subjek.

Rinciannya, satu subjek mengalami hipernatremi, dua subjek mengalami peningkatan Blood Urea Nitrogen (BUN) dan tiga subjek mengalami peningkatan kolesterol.

Baca juga: Kontroversi Vaksin Nusantara hingga Dukungan untuk BPOM, Menkes Ingatkan Tak Didebatkan secara Politis

Penny menjelaskan, KTD grade 3 merupakan salah satu kriteria untuk menghentikan pelaksanaan uji klinik sebagaimana tercantum pada protokol.

Namun, tim peneliti tidak melakukan penghentian uji klinik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

Projo Klaim Keputusan soal Capres 2024 Sejalan dengan Jokowi

Nasional
Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

Kaesang Gabung PSI, PDI-P: Jutaan Kader Siap Menggantikan

Nasional
Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

Menteri Bahlil Pastikan Tak Ada Pengosongan Pulau Rempang pada 28 September

Nasional
Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung 'Conflict of Interest'

Anggota DPR Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK, Ketua Komisi III Singgung "Conflict of Interest"

Nasional
Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Pemegang Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Suaminya

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Pemegang Saham di Perusahaan Konsultan Pajak Suaminya

Nasional
Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Naik Motor, Anies Urus Sendiri SKCK Bakal Capres ke Baintelkam Polri

Nasional
Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Projo Gelar Rakernas Ke-6 Bulan Oktober, Akan Umumkan Capres yang Didukung

Nasional
PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

PDI-P Tepis Anggapan Hubungan Megawati-Jokowi Renggang Setelah Kaesang Masuk PSI

Nasional
Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Anggota Komisi III DPR Cecar Calon Hakim MK yang Pernah Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Nasional
Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies, dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Prabowo, Ganjar, Anies, dan Cak Imin untuk Daftar Pilpres 2024

Nasional
Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Lamhot Sinaga Beri Apresiasi Duet Airlangga-Luhut Sukseskan Food Estate

Nasional
Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Jokowi Perintahkan Masalah Rempang Diselesaikan secara Kekeluargaan

Nasional
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Gratifikasi Eks Bea Cukai Yogyakarta ke Pengacara

Nasional
Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Pengamat: Pasangan Ganjar-Prabowo Sulit Terealisasi, tetapi Prabowo-Ganjar Mungkin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com