Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: 47,2 Persen PNS Sebut Bagian Pengadaan Paling Sering Terjadi Korupsi

Kompas.com - 18/04/2021, 18:03 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan 47,2 persen responden menyebut bagian pengadaan sebagai tempat yang paling sering terjadi korupsi.

Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Survei LSI: Penyalahgunaan Wewenang, Korupsi yang Paling Banyak Terjadi

LSI melakukan survei dengan populasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersebar di berbagai Kementerian/Lembaga, di pusat maupun daerah.

Sebanyak 1.201 PNS menjadi responden survei yang diwawancarai pada 3 Januari hingga 31 Maret 2021.

"Kalau melihat dari tempat, menurut para PNS, tempat yang paling sering terjadi korupsi adalah bagian procurement atau bagian pengadaan" kata Djayadi.

"Saya kira ini sudah banyak kita duga ya, hampir 50 persen PNS yang disurvei mengatakan bagian pengadaan yang paling rawan korupsi," ucap dia.

Baca juga: Survei LSI, Ahok Masuk Daftar Calon Presiden 2024

Selain itu, di bagian perizinan usaha sebanyak 16 persen, di bagian keuangan 10,4 persen, di bagian pelayanan 9,3 persen dan di bagian personalia 4,4 persen.

Sementara itu, di bagian lainnya 1 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 11,6 persen.

"Ini memang kalau dilihat dari data, yang paling penting menjadi sorotan utama dalam reformasi birokrasi adalah bagian pengadaan," ucap Djayadi.

Dalam survei ini, para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.

Baca juga: Tanggapi Survei LSI, Gerindra: Kami Belum Menghitung Peluang Pak Prabowo...

Populasi survei adalah seluruh PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya sesuai pertimbangan studi di tingkat pusat dan tingkat provinsi yang tersebar di 14 provinsi.

Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak (stratified multistage random sampling) dari populasi tersebut, dilakukan oversample sebanyak 200 responden yang tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga, sehingga total sample yang direncanakan sebanyak 1.200 responden.

Karena kendala teknis sulitnya mengakses responden di beberapa Kementerian/Lembaga, maka dilakukan penambahan atau perubahan Kementerian/Lembaga. Total sampel akhir yang dianalisis sebanyak 1.201 responden.

Baca juga: Survei LSI: Mayoritas Responden Tidak Puas Atas Kinerja KPK

Jumlah populasi PNS pada Kementerian/Lembaga negara di tingkat pusat dan daerah yang terpilih dalam penelitian ini sebanyak 915.504 orang atau sekitar 22 persen dari total jumlah PNS di Indonesia.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com