JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menyatakan, pengembangan vaksin Nusantara harus tetap memerhatikan protokol dan prosedur yang berlaku.
Daeng mengingatkan, pengembangan vaksin Nusantara tidak boleh hanya bermodalkan semangat nasionalisme tetapi mengesampingkan protokol.
"Prosedur protokolnya itu harus juga disesuaikan," kata Daeng dalam acara diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (17/4/2021).
"Jangan hanya kita berpikir niat, niat nasionalisme ini sendiri, kemudian karena niatnya nasionalisme, sudahlah protokolnya cincai enggak apa-apa, lah. Kan enggak bisa begitu," ujar dia.
Baca juga: Tenaga Ahli Menkes Sebut Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor dari Luar Negeri
Ia menuturkan, niat mengembangkan vaksin buatan dalam negeri memang patut didukung. Namun, ia menekankan, faktor prosedur dan protokol harus tetap menjadi prioritas.
Daeng pun mengaku enggan masuk terlalu jauh dalam isu nasionalisme dalam pengembangan vaksin Nusantara ini.
Pasalnya, kata dia, pengembangan vaksin menggunakan sel dendritik bukanlah yang pertama kali dilakukan di dunia.
"Artinya kalau bicara platform itu dikaitkan dengan nasionalisme, saya juga tidak terlalu tertarik karena kami kalau di bidang kesehatan mengerti nih platform dendritik ini tidak pertama kali di Indonesia," kata dia.
Baca juga: Vaksin Nusantara Diklaim Karya Anak Bangsa, tetapi Komponennya Impor
Ia menambahkan, pengembangan vaksin Nusantara pada akhirnya harus tetap memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang mendapat kewenangan dari pemerintah.
Oleh sebab itu, pengembangan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu harus sesuai dengan protokol yang diterapkan oleh BPOM.
"Jadi kalau bukan BPOM yang lakukan pengawasan dan penilaian, siapa? Negara amanahnya hanya ke Badan POM. Kalau orang lain atau pihak lain, itu tidak ada kewenangan, tidak ada otoritas," ujar Daeng.
Seperti diketahui, uji klinik fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski belum mendapatkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM.
Baca juga: Ini Sponsor Vaksin Nusantara yang Diprakarsai Eks Menkes Terawan
Sejumlah anggota DPR pun menjadi relawan pengembangan vaksin Nusantara. Sampel darah mereka diambil di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (14/4/2021).
Padahal, berdasarkan data studi vaksin Nusantara, tercatat 20 dari 28 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase I mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, KTD pada relawan antara lain nyeri lokal, nyeri otot, nyeri sendi, nyeri kepala, penebalan, kemerahan, gatal, ptechiae, lemas, mual, demam, batuk, pilek dan gatal.
Baca juga: BPOM: 71,4 Persen Relawan Uji Klinik Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan
Menurut Penny, KTD grade 3 terjadi pada pada 6 subjek.
Penny menjelaskan, KTD grade 3 merupakan salah satu kriteria untuk menghentikan pelaksanaan uji klinik sebagaimana tercantum pada protokol.
Namun, tim peneliti tidak melakukan penghentian uji klinik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.