JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ibu kota baru Indonesia diharapkan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Hal ini disampaikan perwakilan arsitek dan organisasi profesi bidang konstruksi seusai bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (15/4/2021).
Tujuh organisasi profesi yang hadir yakni Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAPI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Ikatan Ahli Arstitektur Lanskap Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia, Green Building Council Indonesia dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
"Kami mengharapkan sekali adanya ketersambungan antara rencana yang bersifat makro sampai ke level mikro atau level bangunan," kata Perwakilan IAPI, Phil Hendricus Andy Simarmata, dalam konferensi pers, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Baca juga: Kepala Bappenas: Pemerintah Terbuka pada Semua Usulan Pembangunan Ibu Kota Baru
Dengan demikian, visi yang sudah disampaikan oleh Presiden benar-benar bisa diterjemahkan ke dalam proses konstruksi yang memenuhi standar pembangunan.
Ia berharap ibu kota negara ini menjadi contoh bagi dunia internasional.
"Yakni bagaimana kita bisa membangun dengan mengedepankan alam, mengedepankan hutan hujan tropis yang sudah kita miliki dan kita berpihak kepada masyarakat lokal," tutur Andy.
"Kita mendukung cepat prosesnya, tetapi kita tidak boleh terburu-buru, tergesa-gesa. Sehingga kemudian kita bisa betul-betul menghadirkan ibukota yang sama-sama kita cintai," tegasnya.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya proses yang terukur dalam mengimplementasikan rencana pemerintah.
Baca juga: Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Tahap Awal Ibu Kota Negara Tunggu Pengesahan UU IKN
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah terbuka dengan semua gagasan yang disampaikan secara baik dan konstruktif untuk membangun ibu kota negara.
"Tadi Bapak Presiden telah mendengar dengan seksama seluruh masukan itu untuk dijadikan pertimbangan. Dan bahkan Presiden mengundang para ahli ini untuk ikut serta duduk di badan otoritas ibu kota apabila itu nanti sudah terbentuk," tutur dia.
Pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.
Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Oh iya jelas (menunggu pengesahan). Itu kan bisa paralel kan," kata Suharso saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat
Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut.
Menurut dia, pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR.
"Begitu Surpres diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama kita berharap, itu bisa dibahas dengan cepat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.