Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pengembangan Vaksin Merah Putih Tetap Berjalan meski Kemenristek Dilebur

Kompas.com - 16/04/2021, 06:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghentikan pengembangan vaksin Merah Putih.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin Merah Putih," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: BPOM: Pengembangan Vaksin Merah Putih Masih Tahap Penelitian Laboratorium

Wiku mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih terus dilanjutkan lantaran hal itu akan menyelesaikan persoalan kapasitas vaksin di tingkat nasional.

Vaksin ini juga bakal mendorong ketersediaan global mengingat masih ada sekitar 130 negara yang sama sekali belum terakses vaksin Covid-19.

"Pengembangan vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk invsestasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini pasti akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tutur Wiku.

Baca juga: Menristek Targetkan Bibit Vaksin Merah Putih Rampung Akhir Maret Ini

Wiku menyebut, berbagai keputusan yang diambil pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk rencana peleburan Kemenristek dan Kemendikbud.

Ia memastikan, keputusan pemerintah terkait hal ini memiliki kerugian seminim-minimnya dan manfaat yang sebesar-besarnya.

Oleh karenanya, Wiku meminta masyarakat mendukung rencana peleburan dua kementerian tersebut.

"Dimohon untuk masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogianya adalah untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Wamenkes Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase I Mulai Juni 2021

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi.

Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR atas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Kemudian persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com