Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2021, 06:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghentikan pengembangan vaksin Merah Putih.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin Merah Putih," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: BPOM: Pengembangan Vaksin Merah Putih Masih Tahap Penelitian Laboratorium

Wiku mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih terus dilanjutkan lantaran hal itu akan menyelesaikan persoalan kapasitas vaksin di tingkat nasional.

Vaksin ini juga bakal mendorong ketersediaan global mengingat masih ada sekitar 130 negara yang sama sekali belum terakses vaksin Covid-19.

"Pengembangan vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk invsestasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini pasti akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tutur Wiku.

Baca juga: Menristek Targetkan Bibit Vaksin Merah Putih Rampung Akhir Maret Ini

Wiku menyebut, berbagai keputusan yang diambil pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk rencana peleburan Kemenristek dan Kemendikbud.

Ia memastikan, keputusan pemerintah terkait hal ini memiliki kerugian seminim-minimnya dan manfaat yang sebesar-besarnya.

Oleh karenanya, Wiku meminta masyarakat mendukung rencana peleburan dua kementerian tersebut.

"Dimohon untuk masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogianya adalah untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Wamenkes Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase I Mulai Juni 2021

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi.

Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR atas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Kemudian persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com