Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pengembangan Vaksin Merah Putih Tetap Berjalan meski Kemenristek Dilebur

Kompas.com - 16/04/2021, 06:38 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, rencana peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menghentikan pengembangan vaksin Merah Putih.

"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin Merah Putih," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: BPOM: Pengembangan Vaksin Merah Putih Masih Tahap Penelitian Laboratorium

Wiku mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih terus dilanjutkan lantaran hal itu akan menyelesaikan persoalan kapasitas vaksin di tingkat nasional.

Vaksin ini juga bakal mendorong ketersediaan global mengingat masih ada sekitar 130 negara yang sama sekali belum terakses vaksin Covid-19.

"Pengembangan vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk invsestasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini pasti akan sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tutur Wiku.

Baca juga: Menristek Targetkan Bibit Vaksin Merah Putih Rampung Akhir Maret Ini

Wiku menyebut, berbagai keputusan yang diambil pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk rencana peleburan Kemenristek dan Kemendikbud.

Ia memastikan, keputusan pemerintah terkait hal ini memiliki kerugian seminim-minimnya dan manfaat yang sebesar-besarnya.

Oleh karenanya, Wiku meminta masyarakat mendukung rencana peleburan dua kementerian tersebut.

"Dimohon untuk masyarakat mampu mendukung keputusan pemerintah yang seyogianya adalah untuk kepentingan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Wamenkes Sebut Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase I Mulai Juni 2021

Sebelumnya diberitakan, DPR menyetujui peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek serta pembentukan Kementerian Investasi.

Persetujuan itu berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPR atas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Kemudian persetujuan ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com