JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, masa jabatan presiden harus dibatasi.
Sebab, menurut dia, jika Indonesia terlalu lama dipimpin oleh satu aktor politik, bisa membawa dampak yang kurang baik seperti masa Orde Baru.
"Nyata sekali kita harus membatasi kepemimpinan presiden. Karena itu me-refer masa Orde Baru langsung yang memang seperti Undang-Undang Dasar pada saat itu dapat dipilih kembali," kata Hadar dalam diskusi daring, Rabu (15/4/2021).
"Pasal 7-nya sebelum diubah jadinya dipilih terus saja dia orang yang sama," ucap dia.
Baca juga: Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Tak Mudah Diwujudkan
Hadar mengatakan, masalah otoriarisme, korupsi, kolusi, dan nepotisme banyak terjadi pada masa Orde Baru karena terlalu lama satu orang memimpin negara.
Oleh karena itu, salah satu agenda dari reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden dan pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat.
"Jadi kita ingin agar tidak terjadi seperti apa di masa Orde Baru itu. Kok sekarang kita ingin buka kali. Jadi ini memang menjadi pertanyaan besar untuk pihak-pihak yang mengusulkan ide ini," ujar dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil.
Menurut dia, upaya atau wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode bertentangan dengan semangat reformasi.
Baca juga: Perludem: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Inkonstitusional
Fadli mengatakan, konsentrasi pada masa reformasi dulu adalah membatasi masa jabatan agar tidak dipegang oleh satu aktor politik.
"Menurut saya sangat bertentangan dengan semangat reformasi. Karena banyak orang yang terlibat dalam masa reformasi itu salah satu concern-nya adalah membatasi masa jabatan yang berkemungkinan dipegang oleh satu aktor politik itu terlalu lama," kata Fadli dalam diskusi daring, Rabu (14/4/2021).
Fadli mengatakan, Indonesia memiliki pengalaman dipimpin Presiden Soeharto selama 32 tahun pada masa Orde Baru.
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dinilai Bertentangan dengan Semangat Reformasi
Adapun skenario perpanjangan masa jabatan presiden dikemukakan oleh Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais.
Namun, hal itu sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo yang mengaku tidak berminat memperpanjang masa jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.