JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan, pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2021.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
Angga mengajak masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya untuk mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat.
"Atau jika kesulitan, bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id. Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi," kata Angga dalam keterangan rilis, Kamis (15/4/2021).
Ia menjelaskan, dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport", masyarakat tak perlu datang ke kantor imigrasi.
Namun, petugaslah yang akan datang ke lokasi tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor.
Baca juga: Layanan Kolektif Pembuatan Paspor, Ini Syarat dan Prosedur Eazy Passport
Angga menambahkan, pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lainnya seperti jaringan internet.
"Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari di lokasi," ucapnya.
Selanjutnya, kata dia, pemohon bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank baik secara tunai maupun non tunai atau melalui tempat lain yang telah ditentukan.
"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik 48 halaman Rp 650.000," terang Angga.
Selain itu, Angga juga menerangkan persyaratan pengurusan paspor baru adalah pemohon menyiapkan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir/ijazah/buku nikah.
Sementara itu, untuk penggantian paspor cukup melampirkan KTP elektronik dan paspor lama.
Terkait pelayanan "Eazy Passport", jelas Angga, pihaknya menjamin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengatakan, petugas dan pemohon wajib memakai masker, dan ada pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Eazy Passport dan Cara Mengajukannya...
"Wajib cuci tangan, serta ada pengaturan jarak tempat duduk atau physical distancing," ujarnya.
Diberitakan Kompas.com pada 22 September 2020, layanan Eazy Passport bertujuan agar pemohon dari berbagai wilayah tidak bertemu di kantor imigrasi.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi saat itu Arvin Gumilang, membuat paspor dari rumah atau di lingkungannya sendiri akan meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Jadi, kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus maupun perumahan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.