Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Pastikan Layanan Eazy Passport Tetap Buka Selama Ramadhan, Simak Syaratnya

Kompas.com - 15/04/2021, 15:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan, pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2021.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.

Angga mengajak masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya untuk mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat.

"Atau jika kesulitan, bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id. Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi," kata Angga dalam keterangan rilis, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport", masyarakat tak perlu datang ke kantor imigrasi.

Namun, petugaslah yang akan datang ke lokasi tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor.

Baca juga: Layanan Kolektif Pembuatan Paspor, Ini Syarat dan Prosedur Eazy Passport

Angga menambahkan, pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lainnya seperti jaringan internet.

"Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari di lokasi," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, pemohon bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank baik secara tunai maupun non tunai atau melalui tempat lain yang telah ditentukan.

"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik 48 halaman Rp 650.000," terang Angga.

Selain itu, Angga juga menerangkan persyaratan pengurusan paspor baru adalah pemohon menyiapkan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir/ijazah/buku nikah.

Sementara itu, untuk penggantian paspor cukup melampirkan KTP elektronik dan paspor lama.

Terkait pelayanan "Eazy Passport", jelas Angga, pihaknya menjamin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan, petugas dan pemohon wajib memakai masker, dan ada pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Eazy Passport dan Cara Mengajukannya...

"Wajib cuci tangan, serta ada pengaturan jarak tempat duduk atau physical distancing," ujarnya.

Diberitakan Kompas.com pada 22 September 2020, layanan Eazy Passport bertujuan agar pemohon dari berbagai wilayah tidak bertemu di kantor imigrasi.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi saat itu Arvin Gumilang, membuat paspor dari rumah atau di lingkungannya sendiri akan meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Jadi, kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus maupun perumahan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com