Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Ajakan Poligami Lewat Medsos, Guru Besar UI: Banyak Masyarakat yang Keliru Paham

Kompas.com - 15/04/2021, 13:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta Swasono mengatakan, masih banyak masyarakat yang keliru memahami makna poligami yang dimaksud dalam Islam.

Hal tersebut, kata dia, semakin diperkuat dengan maraknya ajakan berpoligami di masyarakat yang disebarkan lewat media sosial

“Sejatinya masih banyak masyarakat yang mempunyai interpretasi budaya keliru terhadap makna poligami yang dimaksud dalam agama Islam," ujar Meutia di acara diskusi ilmiah bertajuk Poligami Di Tengah Perjuangan Mencapai Ketangguhan Keluarga, dikutip dari siaran pers, Kamis (15/4/2021).

"Poligami juga semakin disalahartikan dengan maraknya ajakan berpoligami di masyarakat dan disebarluaskan melalui kemajuan teknologi yakni media sosial," lanjut dia.

Oleh karena itu, kata Meutia, penafsiran poligami yang salah pun harus dicegah bersama-sama.

Baca juga: Menteri PPPA: Poligami Tanpa Pengetahuan, Awal Mula Perlakuan Salah kepada Perempuan

Kemudian penafsiran bagaimana poligami yang sesungguhnya dan bagaimana penerapan poligami yang diperbolehkan agama harus disebarluaskan.

"Membangun karakter positif anak sejak dini mulai dari dalam keluarga dan bagaimana menghargai perempuan diperlukan,” kata dia.

Meutia mengatakan, poligami juga dapat mempengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan budaya sebuah keluarga serta ketangguhan sebuah bangsa.

Selain itu, kata dia, poligami juga menjauhkan dari terealisasinya harapan ideal mengenai keluarga yang harmonis.

Padahal keluarga harmonis diperlukan dalam pendidikan karakter bangsa, utamanya bagi anak-anak Indonesia.

"Sebuah perkawinan tentu tidak dapat dilaksanakan begitu saja, negara pun telah menetapkan beberapa syarat atau ketentuan terkait perkawinan, mulai dari batas usia, tahap pendidikan pra-nikah, bimbingan dalam masa pernikahan, dan berbagai ketentuan, program, dan kebijakan lainnya," ucap dia.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Tua karena Ribut Poligami di Lampung Jadi 5 Orang

Adapun dalam diskusi tersebut terdapat beberapa rekomendasi.

Antara lain bahwa poligami mempunyai banyak dampak negatif baik dari sisi sosial, ekonomi, budaya, dan kesehatan terutama pada istri dan anak.

Kemudian meningkatkan harkat dan martabat perempuan dengan menyempurnakan undang-undang perkawinan khususnya konsep monogami.

Termasuk mengintensifkan upaya pengembangan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dan pengadilan agama agar dapat menciptakan suatu kebijakan yang memperketat terjadinya poligami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com