Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dinilai Beri Contoh Tak Baik karena Terabas Aturan BPOM

Kompas.com - 15/04/2021, 12:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, ada cara berpikir dan bertindak yang salah dari seorang Pimpinan dan sejumlah anggota DPR yang pada Rabu (14/4/2021) menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Pasalnya, ia melihat pimpinan dan anggota DPR itu telah menerabas ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang justru belum mengeluarkan izin uji klinis fase II untuk Vaksin Nusantara.

"Menjadi relawan vaksin Nusantara sah-sah saja dan boleh-boleh saja. Namun, ketika izin uji klinisnya belum ada kan ini yang jadi persoalan. Mestinya urus dulu uji klinisnya agar vaksinnya sesuai ketentuan. Baru jadi relawan vaksin," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Pengamat: Bisa Dianggap Politisasi Vaksin

Melihat apa yang terjadi kemarin, Ujang menilai DPR telah bertindak tidak hati-hati dan memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat.

Tak sepakat dengan apa yang dilakukan anggota Dewan, dia juga menuturkan tindakan sejumlah anggota DPR dengan menerabas ketentuan BPOM itu sangat berbahaya.

"DPR telah memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat. Karena rakyat seolah-olah diajari untuk menerabas aturan. Dan ini sangat berbahaya," ujarnya.

Oleh karena itu, Ujang mengingatkan DPR sebagai wakil rakyat agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat, terlebih soal vaksin Covid-19.

Baca juga: Saat Pimpinan dan Anggota DPR Jadi Relawan Penelitian Vaksin Nusantara

Ia meminta, para wakil rakyat itu bertindak hati-hati dan mengikuti aturan yang diputuskan BPOM dengan menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.

"Harusnya izin uji klinis dulu dibereskan, baru menjadi relawan vaksin Nusantara kemudian. Agar kita semua bertindak hati-hati dan sesuai aturan. Bukan menerabas aturan," ucapnya.

"Taati dan ikuti BPOM karena lembaga tersebut yang memiliki otoritas terkait hal tersebut," tambah dia.

Menurut Ujang, DPR sebaiknya mengikuti aturan BPOM dan menahan diri hingga izin tersebut dikeluarkan.

Apabila hal tersebut ditaati dan diikuti DPR, dia meyakini situasi yang ada akan lebih baik daripada menimbulkan kontroversi.

Baca juga: BPOM Sebut 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan, Ahli: Tak Layak Disebut Vaksin

"Niscaya kita akan selamat," harap Ujang.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan DPR dan beberapa anggota DPR mengikuti kegiatan pengambilan sampel darah untuk Vaksin Nusantara.

Mereka bertindak dan menyebut dirinya sebagai relawan Vaksin Nusantara.

Publik pun mempertanyakan hal itu dan menilai janggal, lantaran BPOM sendiri belum mengeluarkan izin uji klinis fase II Vaksin Nusantara.

Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dirinya bersedia menjadi relawan Vaksin Nusantara lantaran ia mengklaim, BPOM telah mempersilakan fase II uji klinis Vaksin Nusantara dilanjutkan dengan metode yang perlu diperbaiki.

"Yang kedua, proses penelitian, proses yang ada di rumah sakit itu kemudian sudah dipersilakan juga oleh BPOM," kata Dasco dalam video saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog Minta Menkes Ambil Sikap Tegas

Di sisi lain, BPOM pun langsung angkat bicara dan menanggapi pernyataan pimpinan DPR itu.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, kegiatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Subroto tidak berkaitan dengan BPOM.

Ia menegaskan, kegiatan itu tidak ada kaitannya dengan proses yang berlaku di BPOM untuk menjadikan vaksin tersebut dapat diproduksi secara massal.

"Yang jelas itu (anggota DPR jadi relawan vaksin Nusantara) bukan dalam kaitannya dengan BPOM untuk menjadi produk yang akan bisa dibuat massal," kata Penny saat ditemui di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Rabu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com